Kodam I/BB Bersama Poldasu Ungkap Jaringan Penyelundupan Moge, Negara Rugi Rp20 M
Rabu, 05-06-2024 - 19:19:56 WIB
Baca juga:
   
 

Medan - Kodam I/BB bersama Poldasu berhasil mengungkap jaringan penyelundupan belasan motor gede (moge) asal Thailand menuju Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain moge, juga diamankan puluhan kotak sparepart, puluhan kotak berisi ayam, obat-obatan ayam, dua ekor anjing bulldog dan tiga karung ballpress yang kesemuanya ditaksir merugikan negara sebesar Rp20 miliar lebih.

Hal ini disampaikan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan bersama Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam Press Release di Mapoldasu, Selasa (4/6/2024).

Pangdam menjelaskan, terbongkarnya kasus penyelundupan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Deninteldam I/BB pada 20 Mei 2024.

"Awalnya tim mengira narkoba yang diselundupkan, namun setelah dilakukan pengamanan, ternyata belasan moge, sparepart, obat-obatan, hewan ternak dan ballpress," ucap Pangdam.

Dari dua unit truk yang diamankan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di kawasan Tanjung Pura, Langkat, disita 10 moge berbagai jenis. Yakni Kawasaki Ninja, Honda Trail 250 cc, Herley Davidson (2 unit), Kawasaki, Honda Afrika Win 1.100 cc, Honda SP Pro 150 cc, BMW F 850 cc, Harley Davidson SPI 1200 Low, dan Triumph Bonaville 1.200 HT.

Kemudian, tiga Vespa, 31 kotak sparepart, 5 kotak obat-obatan ayam, 2 anjing bulldog, 3 karung ballpress, dan 53 kotak berisikan 63 ekor ayam asal Thailand.

"Setelah dilakukan pendataan, Kodam I/BB kemudian berkoordinasi dengan Poldasu serta Kepabeanan dan Karantina untuk penyidikan dan pengembangan kasus," jelas Mayjen Hasan.

Dilanjutkan Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, setelah Tim Ditkrimsus melakukan pengembangan, kembali ditemukan 4 unit moge dan 10 kotak sparepart di pergudangan di kawasan Kualanamu, Deli Serdang. Empat Moge dan sparepart ini lebih dulu diselundupkan.

"Jadi ada tambahan 4 moge lagi, sehingga totalnya 14 unit yang kesemuanya tanpa dilengkapi dokumen resmi," ujarnya.

Kapoldasu menambahkan, selain telah melanggar aturan sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2024, tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri Perdagangan Nomoe 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor, juga diamankan lima orang tersangka. Masing-masing berinisial WRD, PND, PTP, SHDN dan AS.

"Masih ada dua lagi tersangka. Yakni SB dan HN. Keduanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk diproses hukum," jelas Irjen Agung.

Terhadap para tersangka yang sudah diamankan, Poldasu menjerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan/atau Pasal 106 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar," tutup Irjen Agung.

Hadir mendampingi Pangdam dalam Press Release itu, Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Uncok AM Simanjuntak, serta Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos. Sedangkan Kapoldasu didampingi para PJU Poldasu dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

(Arif)




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com