Kemendagri Sampaikan Solusi Penyelesaian Konflik Agraria
Sabtu, 01-06-2024 - 12:18:12 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyelenggarakan workshop penyelesaian konflik agraria pada aset BMN/BMD, BUMN/BUMD yang dikuasai oleh masyarakat yang merupakan rangkaian kegiatan Road to Reforma Agraria Summit 2024 dalam rangka membentuk sinergi penataan aset dan penataan akses sebagaimana komitmen pemerintah dalam melaksanakan amanat pembaruan agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan. Workshop diselenggarakan secara luring di The Ritz-Carlton Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dihadiri oleh kementerian/lembaga, BUMN, pemerintah daerah, akademisi, CSO, dan terbuka untuk publik, tema workshop pada sesi II yaitu: "Penyelesaian Konflik Agraria pada Aset BMN/BMD, BUMN/BUMD yang Dikuasai Masyarakat".

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (1/6), Gunawan Eko Movianto selaku Plh. Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri berkesempatan menjadi salah satu narasumber dalam workshop tersebut bersama empat narasumber lainnya yaitu dari PT Perkebunan Nusantara II; Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Tentara Nasional Indonesia.

Penguasaan tanah oleh masyarakat terjadi salahnya satunya disebabkan pemilik hak atas tanah tidak menggunakan/memanfaatkan tanahnya secara optimal, tidak menjaga tanda batas hak atas tanahnya dan tidak melaksanakan tugas fungsi sosial.

Terdapat beberapa kelompok tipologi permasalahan pertanahan pada aset tanah BUMN/BUMD dan BMN/BMD di antaranya: 1. aset tanah BUMN/BUMD dan BMN/BMD yang telah bersertipikat, akan tetapi tanah tersebut dikuasai secara fisik oleh masyarakat; 2. Tanah BUMN/BUMD dan BMN/BMD yang belum bersertipikat, namun tercatat sebagai aset dan tanah tersebut dikuasai secara fisik oleh masyarakat; dan 3. aset tanah BUMN/BUMD berupa HGU yang telah habis jangka waktunya dan masih tercatat sebagai aset namun kondisinya secara fisik sudah dikuasai oleh masyarakat.

Gunawan menyampaikan konflik agraria merupakan konflik yang terjadi dalam pemanfaatan penataan ruang.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengurus pertanahan namun memiliki keterbatasan keleluasaan.  

Melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran sesuai dengan nomenklatur yang tercantum dalam Kepmendagri tersebut sebagai upaya penyelesaian konflik dan manajemen pengelolaan aset BMD di daerahnya.

"Penyelesaian konflik BMD antara provinsi dengan kabupaten dapat lebih mudah yaitu melalui tukar menukar pemindahan aset, sedangkan aset Pemda yang tumpang tindih dengan BUMN, misalnya, aset TNI dengan Pemprov Sumsel. Meski sama-sama plat merah, namun kenyataannya sulit mencapai kesepakatan, dalam hal ini kami mendorong Pemda agar dapat mengelola BMD mereka menjadi lebih baik," ujar Gunawan.

Rumusan solusi dari beberapa contoh kasus konflik agraria pada aset BMN/BMD, BUMN/BUMD yang dikuasai masyarakat, yaitu: 1. Pola kerjasama; 2. pemberian hak berjangka waktu di atas HPL; 3. pemberian hak atas tanah/redistribusi tanah; dan 4. pola lainnya sebagaimana ketentuan Pasal 45 Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

"Kami sudah mendukung pelaksanaan reforma agraria dalam berbagai kebijakan, namun kami tidak dapat masuk lebih dalam lagi karena pemerintah daerah memiliki kewenangan terhadap anggarannya masing-masing," tutur Gunawan.

Penegasan dalam pembacaan rumusan yang dibacakan pada akhir acara workshop yaitu diperlukan penelitian subjek yang menguasai aset, apakah benar-benar masyarakat yang membutuhkan atau mafia yang tidak beritikad baik.

(Mas/**)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com