Kejati Riau Tanggapi Tuntutan Aliansi Gempar Riau
Rabu, 29-05-2024 - 18:07:20 WIB
Asintel Kejati Riau, Marcos MM Simaremare, SH MH.
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Sekelompok massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Gempar Riau, melakukan demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pada Selasa (28/05/24).

Mereka mempertanyakan sikap Kejati Riau terhadap sejumlah laporan yang dinilai belum ditindaklanjuti. Selain mempertanyakan laporan yang hingga kini belum diproses, mereka saat demo juga menyampaikan sejumlah tuntutan.

Menyikapi tuntutan aksi puluhan massa tersebut, Kajati Riau Akmal Abbas, SH MH melalui Asintel Kejati Riau Marcos MM Simaremare, SH MH, saat di Konfirmasi, mengapresiasi massa Aliansi Gempar Riau, yang telah menyampaikan aspirasinya.

“Sebagai kontrol sosial, tentu kami dari pihak Kejati Riau menghargai gerakan kawan-kawan. Apalagi aksi demonstrasi juga dilindungi undang-undang,” kata Asintel.

Namun demikian, kata Asintel, setiap laporan yang masuk tentu perlu telaah baik secara administratif maupun subtantif yang lengkap bila memang laporan yang disampaikan terkait dugaan tindak pidana,
Jika sudah ada Dokumen pendukung, maka dapat di tindaklanjuti dengan puldata dan pulbaket atau penyelidikan. Sebagai informasi juga dari sekuan banyak yang di laporkan, sudah ada juga yang berproses seperti dugaan tipikor Plt Sekwan Riau, Hutan Mangrove, tambah Asintel Kejati Riau.

“Tak ada maksud kita bila sebuah laporan terkesan belum diproses. Kita selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesional dalam menangani suatu perkara. Apalagi bila laporan yang disampaikan tidak disertai data pendukung,” kata Asintel.
Asintel menegaskan, pihak Kejati Riau akan selalu transparan dalam menangani suatu perkara. Bahkan, terkait apa aspirasi yang disampaikan aksi yang tergabung dalam Aliansi Gempar Riau, pihak Kejati Riau akan mengundang perwakilannya untuk berdiskusi.

“Nanti kita undang kawan-kawan dari Gempar pada hari selasa tanggal 4 juni 2024 sekira pukul 10.00 wib bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Riau untuk memaparkan dimana penyimpangannya dan melampirkan data-data terkait penyimpangan tersebut,” kata Asintel.

“Intinya bahwa semua laporan harus sesuai aturan hukum sebagaimana PP No.43/2018 memenuhi syarat administrasi dan substantif supaya laporan yang disampaikan, laporan yang bertanggung jawab. Sebagai negara hukum semua harus berdasarkan hukum,” tambah Asintel Kejati Riau.

(**)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com