Diduga SMAN 1 Gondanglegi Instruksikan Kartu Yudisium Sudah Tidak Berlaku, Ada Apa!
Selasa, 28-05-2024 - 23:57:36 WIB
Baca juga:
   
 

Malang - Menindaklanjuti adanya kabar pemberitaan sebelumnya yang sempat viral terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di sekolah SMAN 1 Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Hingga kini masih menuai gunjingan hangat dikalangan warga masyarakat. Bahkan pihak sekolah SMAN 1 Gondanglegi terkesan bingung dan langsung menerapkan peraturan baru terhadap para siswa di Tahun Ajaran 2023-2024.

Pasalnya, setelah terbitnya kabar berita atas dugaan pungutan tersebut keesokan harinya, dari pihak sekolah SMAN 1 Gondanglegi yang diduga melalui Guru bagian kesiswaan mengintruksikan aturan baru kepada para siswa kelas XII tersebut melalui group WhatsApp "BK XII SMANGGI 2023".

Informasi yang terhimpun, terlihat dalam hasil tangkapan layar (screenshot) di group WhatsApp SMAN 1 Gondanglegi melalui Guru bagian kesiswaan dengan murid kelas XII Tahun Ajaran 2023-2024 "BK XII SMANGGI 2023" menuliskan instruksi melalui pesan yang isinya sebagai berikut, "informasi, Anak2 untuk kartu Yudisium sudah tidak berlaku..jd tidak perlu lagi mengurus kartu tersebut. Terimakasih. Ikuti terus informasi berikutnya ya," tulis Afif yang diduga Guru bagian Kesiswaan dengan nomor Handphone (08135714****) di group WhatsApp tersebut, Rabu (22/5/2024) pada pukul 16.12 Wib.

Selanjutnya, ada komentar dari wali murid mengatakan, terus gimana pak yang minta tanda-tangan itu pak, " Tidak perlu. Ditunggu informasi berikutnya," jawab Afif (08135714****).

Dalam percakapan di group WhatsApp tersebut terlihat jelas pihak SMAN 1 Gondanglegi bak kebakaran jenggot dan kebingungan atas mencuatnya pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pungutan di SMAN 1 Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Afif yang diduga Guru bagian kesiswaan di SMAN 1 Gondanglegi lebih memilih bungkam enggan memberikan tanggapan maupun komentar saat disinggung mengenai instruksi yang dia berikan di group WhatsApp tersebut (tidak berlaku lagi kartu Yudisium), kendati pesan masuk terlihat centang dua, Sabtu (25/5/2024) sore.

Hingga berita ini ditayangkan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai dugaan pungutan di SMAN 1 Gondanglegi, Kacabdin Jatim, Ema juga enggan memberikan tanggapan maupun komentar terkait hal tersebut, meskipun pesan masuk terlihat centang dua.

Diberitakan sebelumnya, Wali murid yang namanya tidak mau dipublikasikan juga menyatakan, jika “ASM” putrinya ada tunggakan administrasi ke Komite Rp.1.200.000. Jika pembayaran uang gedung Rp.3,5 juta terlunasi biarpun pihak sekolah melarang menyebutkan itu uang gedung, dan menyuruh sumbangan SDIP, dan diawal masuk kelas 10 sudah ia lunasi bahkan kwitansinya masih ia simpan.

“Waktu naik kelas dua, bayar uang daftar ulang satu juta dua ratus ribu, ini kwitansinya masih ada. Uang gedung 3,5 juta sudah lunas, tidak boleh bilang uang gedung tapi, disuruh bilang sumbangan SDIP mas,” jelasnya.

(Dir/tim)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com