Modus Recruitment Karyawan, PT KMS Bekasi TIPU Ratusan Orang, POLISI Diharapkan Cepat Bertindak
Sabtu, 25-05-2024 - 10:51:54 WIB
Baca juga:
   
 

Kota Bekasi - Komplotan penipu dengan modus recruitment karyawan/i  yang mengatasnamakan Perusahaan Otomotif ternama kini masih berkeliaran dan merajalela. Modus yang terbilang sudah BASI ini masih dipakai oleh para jaringan penipu untuk mengelabui para korbannya.

Seperti yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang menyebut nama mereka PT Karunia. Jasa CALO yang mengaku bekerjasama dengan PT Astra untuk penerimaan karyawan. Gerombolan "penipu" yang menyewa ruko-ruko di Gedung no.J18 Bekasi Town Square,Bekasi,Rt 006/Rw 009, Margahayu,Kec.bekasi timur, kota bekasi,Jawa barat 17113 ini mengaku-ngaku sebagai konsultan recruitment dari PT Astra (setidaknya begitu pengakuan dari Reza, manager dari Jasa Konsultan tersebut).

Salah satu korbannya sebut saja NPR (22 thn), yang dipanggil untuk test psikotes pada Rabu 22/05/24. Dalam undangannya, Konsultan recruitment ini mengatasnamakan PT ASTRA untuk melakukan pemanggilan Psikotes, NAMUN UJUNG-UJUNGNYA DIMINTAI SEJUMLAH UANG dengan alasan biaya Psikotest, yakni sebesar 400rb an.

"Awalnya saya melamar kerja secara online, lalu ada yang WA mengatasnamakan PT Astra katanya disuruh test," ujar NPR.

"Tapi sesampainya disana, malah dimintai sejumlah uang, tapi saya ga ada uang jadi saya kasih 50rb pun mau," ungkap NPR yang terlihat geram.

NPR yang jauh-jauh datang dari Bandung dengan harapan besar betul-betul dipanggil test oleh PT Astra malah menerima kekecewaan. Kantor sewaan (ruko) didaerah Bekasi, Dokumen, kwitansi dan surat menyurat yang SENGAJA disetting agar terlihat RESMI dan meyakinkan korbannya adalah modus lama para PENIPU ULUNG ini, namun ujung-ujungnya hanya dimintai sejumlah uang, setidaknya puluhan orang sudah tertipu dengan modus BASI ini.

Pada Jumat 24/05/24 tim awak media mendatangi "kantor" tersebut dan memintai klarifikasi. Reza, General Manager PT Karunia mengatakan kalau aktifitas recruitment tersebut baru berjalan 6 bulan semenjak kebaradaan "kantor" mereka. Namun ada hal menarik disini, Reza mengakui jika Perusahaan mereka tidak ada MOU atau kerjasama sebelumnya dengan pabrik atau PT yang mereka catut namanya.

Disisi lain, reza mengatakan jika sudah melakukan koordinasi dengan pihak Disnaker kota Bekasi,  Haikal. Ketika ditanya terkait calon pekerja yang benar-benar sudah diterima di perusahaan, Reza tidak bisa memberikan jawaban pasti dan mengatakan akan mengirimkan drafnya kepada kami, (tim).

Terlepas dari itu semua tentunya aktifitas seperti ini jelas ilegal, selain tidak berkoordinasi resmi dengan pihak perushaan yang dicatut namanya, PT Karunia juga mengambil keuntungan dari biaya pendaftaran sebesar 120rb dan dari biaya Medical Check Up dari klinik yang mereka "rekomendasikan". Entah diterima atau tidak, yang pasti tentunya jasa "calo" ini mendapatkan keuntungan dari panarikan uang diawal yang tidak dikembalikan lagi jika calon pencari kerja tidak diterima kerja.

ATAS DUGAAN KEJAHATAN ini Jasa Komplotan tersebut dapat disangkakan kepada pidana pasal 378 KUHP tentang PENIPUAN, yang mana berbunyi _Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun._

Adapun, pasal tindak pidana penipuan dalam Pasal 492 UU 1/2023 adalah:

Setiap Orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang, dipidana karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Kepada pihak POLRES KOTA BEKASI segera  ambil tindakan agar tidak ada korban lainnya!

(Dir/Ren)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com