Berikan Kuliah Hukum, Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman
Sabtu, 18-05-2024 - 23:56:04 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo dan dosen pascasarjana program doktor ilmu hukum (S3) Fakultas Hukum Universitas Trisakti menuturkan bahwa hukum dari suatu negara pada hakikatnya terdiri dari himpunan gagasan (ideas) atau pemikiran mengenai perilaku manusia yang didasarkan pada suatu cita hukum (rechtsidee) seperti yang tertera dalam pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD NRI 1945. Termasuk pilihan bentuk negara, apakah Monarki, Tirani, Aristokrasi, Oligarki, Politeia atau Demokrasi.

"Indonesia adalah negara demokrasi berbentuk republik Kesatuan bersusun tunggal (unitarian), tidak bersusun jamak, memiliki Parlemen. Daerah dibentuk dan diberikan otonomi, desentralisasi, dan dekonsentrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Semboyan Bhineka Tunggal Ika," ujar Bamsoet saat memberikan kuliah Filsafat Hukum Tata Negara program doktor(S3) Fakultas Hukum Universitas Trisakti secara daring di Jakarta, Sabtu (18/5/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan memaparkan, Indonesia adalah negara demokrasi dan negara hukum menganut kontrak atau
bersifat langsung. Namun tidak seperti ajaran Hobbes, dimana  rakyat langsung menyerankan dan melepaskan haknya
atau kemerdakaanya kepada penguasa secara mutlak, tetapi melalui pemilu sebagai mekanisme kontrak sosial dengan pembatasan kurun waktu kekuasaan.

"Indonesia menganut teori dan praktik kedaulatan rakyat sebagaimana terdapat dalam
UUD tahun 1945 dimana konstitusi negara mengatur  prinsip pembagian kekuasan bukan pemisahan kekuasaan sebagaimana teori Montesquieu. Bentuk negara hukum ini terlihat pada adanya pembagian kekuasaan di pusat dan daerah provinsi, kabupaten/kota serta
diselenggarakannya Pemilu pada setiap lima tahun memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Presiden/Wakil Presiden secara langsung. Indonesia selain mengenal cabang kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, juga terdapat
badan/lembaga/komisi yang sifatnya independen yang berada langsung di bawah
presiden dan independen yang dinamakan sebagai state auxiliary bodies. Dimana pembagian kekuasaan dipraktikkan sebagai perimbangan kekuasaan atau checks and balances," ujar Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD ini menekankan bahwa hukum harus adaptif terhadap dinamika zaman dan laju peradaban. Karena suatu norma hukum yang diinterpretasikan dan diterapkan pada hari ini bisa jadi akan dimaknai berbeda pada 30 atau 50 tahun ke depan. Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa jadi dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi atau bahkan diganti.

"UUD 1945 juga memperingatkan untuk memperhatikan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian UUD 1945 bersifat dinamis dan tidak berifat tertutup, Artinya. dalam rangka pelaksanaan atau aplikasinya, UUD 1945 terbuka bagi perkembangan atau terbuka bagi pemikiran dan berbagai teori baru," jelas Bamsoet.

Dosen pascasarjana program doktor ilmu hukum Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan (UNHAN) dan Universitas Jayabaya ini menegaskan,  masyarakat Indonesia tidak homogen, tetapi bersitat mutiras dan multietnik, sehingga sangat majemuk. Walaupun demikian mereka adalah satu heluarga besar yang disebut bangsa Indonesia. Bhineka tunggal ika, berbeda tetapi satu.

"Jadi, bangsa Indonesia tidak menganut dialektikanya George Withelm Friedrich Hegel yang melebur antinomi-antinomi menjadi suatu sintesa, letapi lebih condong kepada dialektikanya Jean Pierre Proudhon yang mengkompromikan atau menyeimbangkan antinomi-antimoni itu. Sehingga dapat hidup berdampingan dengan segala perbedaan dan persamaannya," pungkas Bamsoet.

(*)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com