Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta Membuka Diklat PPPJ Angkatan 81 Gelombang I Tahun 2014
Selasa, 14-05-2024 - 23:39:01 WIB
Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta saat membuka Diklat PPPJ Angkatan 81 Gelombang I, pada hari Selasa (14/5/2024).
Baca juga:
   
 

Jakarta - Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung dalam Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang I Tahun 2024 dengan tema “Jaksa BerAKHLAK Menuju Indonesia Emas” yang diikuti oleh 349 peserta, Selasa 14 Mei 2024.
 
Dalam amanat yang dibacakannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan tema PPPJ kali ini selaras dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong transformasi aparatur dan abdi negara melalui penerapan core value BerAkhlak, tak terkecuali bagi insan Adhyaksa.
 
“BERorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif menjadi karakter yang harus dimiliki tiap insan adhyaksa, khususnya para calon Jaksa yang akan ditempa dalam waktu beberapa bulan ke depan,” imbuh Wakil Jaksa Agung.
 
Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Jaksa BerAKHLAK menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tidak hanya cerdas, melainkan juga memiliki kapabilitas, profesionalisme tinggi dan berintegritas, serta responsif terhadap perubahan serta tujuan organisasi.
 
Menurutnya, PPPJ ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan semata, akan tetapi merupakan pembekalan utama setiap jaksa untuk menjadi Jaksa yang tangguh, yaitu Jaksa yang senantiasa mengembangkan potensi diri melalui belajar secara berkelanjutan (lifelong learning) dan belajar pada setiap situasi dan kondisi (learning by circumstances).
 
“Diklat PPPJ merupakan suatu proses transformasi pegawai Kejaksaan, dari seorang staf tata usaha menjadi pejabat fungsional Jaksa. Perubahan ini tentu sangat signifikan, baik dari segi tanggung jawab, kewenangan, serta perilaku hidupnya.

Pergantian status tersebut tentunya harus diimbangi dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja yang berorientasi pada integritas dan profesionalitas, sehingga mampu menghilangkan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam bertugas,” ujar Wakil Jaksa Agung.
 
Untuk itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan harapan Jaksa Agung agar seluruh peserta PPPJ harus bersungguh-sungguh dan bertanggungjawab baik kepada diri sendiri, orang tua beserta Institusi yang telah memberikan kepercayaan untuk mengikuti Diklat ini.
 
Adapun penyelenggaraan Diklat PPPJ Tahun 2024 ini merupakan momentum yang tepat bagi para peserta untuk mempelajari dan menguasai penerapan KUHP Nasional meskipun baru akan berlaku di tahun 2026. Namun dengan adanya dinamika baru dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bagi penuntut umum, membuat para Calon Jaksa untuk harus mempersiapkan diri sejak dini dengan sebaik mungkin.
 
Selain itu, beberapa tindak pidana yang berpotensi menyita perhatian masyarakat hendaknya tidak luput bagi para peserta untuk dapat membangun struktur berpikir yuridis yang konstruktif, seperti tindak pidana korupsi dan pencucian uang, tindak pidana terkait narkotika, mafia tanah, dan sensibilitas gender serta konsep keadilan restoratif yang senantiasa digalakkan oleh Kejaksaan.
 
“Saat ini kita sudah berada di tengah-tengah perkembangan era digital, suatu era yang kecanggihan dan kecerdasan teknologi secara perlahan akan mendegradasi kecerdasan manusia, dan perkembangan teknologi tersebut juga telah membuka ruang akses teknologi informasi yang borderless,” ujar Wakil Jaksa Agung.
 
Lebih lanjut, Wakil Jaksa Agung mengatakan bahwa sektor penegakan hukum pun tak luput terkena dampak dari perkembangan teknologi dan digital tersebut. Mulai dari permasalahan tempus dan locus delicti terhadap kejahatan di dunia maya sampai pada kemungkinan berkembangnya subjek hukum dengan adanya Artifisial Intelijen (AI) atau kecerdasan buatan.
 
Oleh karenanya, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung meminta hal ini menjadi perhatian serius para penyelenggara dan pendidik, agar memastikan para peserta memperoleh pengetahuan yang up to date, sehingga materi pembelajaran dan diskusi yang berkembang di kelas menjadi aktual. Dalam Diklat ini, Wakil Jaksa Agung menyampaikan pesan dari Jaksa Agung untuk jalani dengan sungguh-sungguh setiap proses pembelajaran dan aturan yang ditentukan.
 
“Mengapa saya tekankan kalian untuk menjalani pendidikan dengan sungguh-sungguh, agar kalian mampu memahami ilmu yang diberikan dengan baik serta dapat menjiwai pelaksanaan dari ilmu yang kalian pelajari dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang kalian sebagai Jaksa. Ilmu yang dipelajari dengan ikhlas dan sungguh-sungguh akan menghasilkan penerapan hukum yang sarat akan moral dan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” imbuh Wakil Jaksa Agung.
 
Sebelum mengakhiri amanat, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung berpesan kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta jajaran dan para widyaiswara.

“Saya titip anak-anak saya, Tunas Adhyaksa calon penerus masa depan Kejaksaan. Didik, tempa, dan bentuk mereka dengan sungguh-sungguh karena masa depan Institusi kita kelak ada di tangan mereka,” pungkas Wakil Jaksa Agung.
 
Terakhir Wakil Jaksa Agung menekankan agar kelulusan hanya diberikan kepada peserta yang memenuhi standar kualifikasi yang telah ditetapkan oleh Badan Diklat, karena kualitas wajib diutamakan dalam setiap pendidikan dan pelatihan di Badiklat demi melahirkan para penerus dan penjaga marwah Kejaksaan yang kredibel.

(***)





 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com