Tim Intelijen Kejati NTB Berhasil Mengamankan Satu Orang Pegawai Kejaksaan Agung di Lombok
Jumat, 10-05-2024 - 14:22:53 WIB
Staf Pegawai Jaksa Agung berinisial DW saat diamankan Tim Intelijen Kejati NTB, diwilayah Tanjung Kabupaten Lombok, Selasa, 07 Mei 2024 sekira pukul 20.00 WITA.
Baca juga:
   
 

Lombok - Tim intelijen Kejaksaan Tinggi NTB berhasil mengamankan 1 (satu) orang pegawai Kejaksaan RI yang bertugas di Kejaksaan Agung inisial DW.

Pegawai Kejaksaan Agung RI ini diamankan diwilayah Tanjung Kabupaten Lombok Utara Propinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa, 07 Mei 2024 sekira pukul 20.00 WITA.

Setelah diamankan di wilayah Tanjung, selanjutnya "DW" langsung dibawa oleh tim intelijen Kejati NTB menuju kota Mataram tepatnya ke kantor Kejaksaan Tinggi NTB guna dilakukan
klarifikasi.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi NTB telah memperoleh informasi dari Kejaksaan Agung terkait adanya salah satu pegawai Kejaksaan Agung RI inisial DW yang sudah tidak melaksanakan tugas atau tidak masuk kantor sebagaimana mestinya selama beberapa hari tanpa seijin pimpinan yang bersangkutan dan informasi dari pihak Kejaksaan Agung, DW sedang berada di wilayah hukum
Kejaksaan Tinggi NTB.

Setelah memperoleh informasi dari Kejaksaan Agung kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi NTB
memerintahkan tim intelijen Kejati NTB untuk melacak keberadaan sdr DW tersebut, sekitar pukul 14.00 wita tim Kejati NTB melakukan checkpost dan berhasil melacak posisi keberadaan DW yang ketika itu sedang berada di wilayah Tanjung Kabupaten Lombok Utara Propinsi NTB.

Selanjutnya tim Kejati NTB segera menuju lokasi DW dan sekira pukul 19.30 wita yang bersangkutan berhasil diamankan di lokasi Tanjung Kabupaten Lombok Utara.

Selanjutnya DW langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi NTB guna diamankan dan dilakukan klarifikasi terkait keberadaannya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi NTB.

Dari hasil klarifikasi terhadap DW, yang bersangkutan mengaku merupakan staf Kejaksaan yang bertugas di Kejaksaan Agung dan sudah beberapa hari tidak masuk kantor atau bekerja sebagaimana mestinya tanpa seijin pimpinan.

Keberadaan yang bersangkutan berada di wilayah hukum Kejati NTB adalah urusan pribadi yaitu untuk buka usaha serta untuk mendampingi temannya.

Selanjutnya Kejati NTB segera berkoordinasi ke Kejaksaan Agung untuk tindak lanjut terhadap
DW, dari hasil koordinasi pimpinan memerintahkan agar DW sesegera mungkin dibawa ke Kejaksaan Agung di Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

"Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin maka akan dijatuhkan atau diberikan sanksi hukuman akibat perbuatan yang
bersangkutan tidak masuk kantor sllelama beberapa hari tanpa keterangan atau tanpa seijin pimpinan," urai Efrien Saputera SH, MH  selaku Kasipenkum Kejati NTB melalui rilisnya yang diterima redaksi, Jumat (10/5/2024).

Efrien Saputera juga membantah isu yang beredar di pemberitaan yang menyebutkan jika ada pegawai Kejaksaan Agung yang
sedang berada di wilayah Nusa Tenggara Barat adalah melakukan tindak pidana pemerasan
terhadap pihak yang sedang berperkara adalah tidak benar.

(***)





 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com