JAM PIDMIL Kejagung Sosialisasi MoU TNI & Kejaksaan RI di Ambon
Selasa, 07-05-2024 - 17:52:14 WIB
Baca juga:
   
 

Ambon - Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Mayor Jenderal TNI DR. Wahyoedho Indrajit, S.H., M.H, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Tentara Nasional Indonesia di Ballroom Hotel Swiss-Bell Ambon, pada hari ini Selasa 07 Mei 2024 jam 10.00 WIT.

Adapun kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Tentara Nasional Indonesia dengan Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor :
NK/6/IV/2023/TNI tertanda Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanudin dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, S.E.,M.M tentang Kerjasama Dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.

Peserta yang hadir dalam kegiatan dimaksud yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes S. Prasetyo, S.H.,M.H, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku I Gde Ngurah Sriada, S.H.,M.H, Para Asisten Kejaksaan Tinggi Maluku, Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku, Hakim Pengadilan Tinggi Ambon, Hakim Pengadilan Negeri Ambon, Kakumdam XVI/Pattimura, Kakumrem 151/Binaiya, Wakil Komandan POM
DAM XVI/Pattimura, Wakil Komandan Otmil, Komandan Dilmil III-18 Ambon, POM AL Lantamal IX Ambon, Kasi IDIK POM DAM XVI/Pattimura, Komandan Otmil IV-19, Pakum Lantamal IX Ambon dan Kacabjari Saparua.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang mengawali kegiatan sosialisasi dengan sambutan," Selamat Datang di Negeri Raja – Raja Kota Ambon kepada Bapak JAM Pidmil beserta rombongan dan terima kasih kepada para peserta yang sudah hadir dalam kegiatan sosialisasi Nota Kesepahaman yang merupakan langkah maju dan menguntungkan bagi jajaran Kejaksaan Republik Indonesia dan juga Tentara
Nasional Indonesia," pungkas Agoes S. Prasetyo.

Ditambahkan dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku telah
memerintahkan Asisten Pidana Militer untuk berkolaborasi dengan Kodam
XVI/Pattimura melalui Kakumdam XVI/Pattimura untuk Menyusun Perjanjian Kerjasama dengan tujuan agar lebih bersinergi dan membangun relasi kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Aparat Penegak Hukum khususnya Satuan
Hukum dan POM TNI, Peradilan Militer serta Oditur Militer yang ada diwilayah Maluku.

Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam penyampaian materi Sosialiasinya, memaparkan telah terdapat relasi kelembagaan yang sangat kuat dan erat antara Kejaksaan dan TNI (antara Jaksa dan Oditurat) dibidang Penegakan Hukum yang merupakan mandat regulasi dalam penjelasan Pasal 57 ayat (1) UU Peradilan Militer yang menyebutkan bahwa Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas dibidang teknis Penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung selaku Penuntut Umum tertinggi di Negara Republik Indonesia melalui Panglima TNI yang dikuatkan dengan Keputusan Bersama antara Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia dan Panglima Tentara Nasional Indonesia tentang pembentukan Tim Tetap Koneksitas berdasarkan Pasal 6 ayat (1) dan (2) yang terdiri dari Polisi Militer, Oditur, Penyidik dan Jaksa yang berada di Pusat maupun di Daerah.

Nota Kesepahaman ini meliputi bidang Kerjasama tentang
Pendidikan dan Pelatihan, pertukaran informasi untuk kepentingan Gakkum,
Penugasan Prajurit TNI dilingkungan Kejaksaan R.I, penugasan Jaksa sebagai Supervisor di Oditurat Jenderal TNI, dukungan dan bantuan personil TNI dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan, dukungan kepada TNI dibidang Datun meliputi (Pertimbangan Hukum berupa Pendampingan Hukum dan Pendapat Hukum, Pemberian Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi, Penegakan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya), Pemanfaatan Sarana dan Prasarana dalam rangka dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan, Koordinasi Teknis Penyidikan dan Penuntutan serta Penanganan Perkara Koneksitas.

Penugasan JAM Pidmil dilingkungan Kejaksaan, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia atas usulan Jaksa Agung Republik Indonesia setelah mendapat persetujuan Panglima TNI, sedangkan untuk Prajurit yang menduduki Jabatan Struktural atau Jabatan lainnya dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia diangkat dan diberhentikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia setelah mendapat persetujuan Panglima TNI.

Personil TNI yang ditugaskan dilingkungan Kejaksaan memiliki peran penting dalam pengamanan penanganan perkara termasuk diantaranya pengamanan persidangan, pengamanan barang bukti, pengamanan tahanan dan penangkapan tersangka.

Diakhir Sosialisasi, JAM Pidmil berharap agar Kejaksaan Tinggi Maluku beserta jajaran Kejari dan Cabjari didaerah dapat bersinergi dengan jajaran TNI baik dilingkungan Angkatan Darat, Angkatan Laut maupun Angkatan Udara sesuai dengan tujuan dan harapan dari Nota Kesepahaman.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan Plakat yang diterima oleh jajaran TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara serta Pengadilan Tinggi Ambon dan Pengadilan Negeri Ambon.

((**)




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com