Dua Pelaku Perundungan Suporter Persib Bandung yang Viral di Medsos Berhasil Diamankan Polresta Surakarta
Minggu, 05-05-2024 - 13:31:57 WIB
Baca juga:
   
 

Surakarta - Masih ingatkah? Kasus perundungan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum suporter Sepak bola di Solo terhadap seorang suporter Persib Bandung dan sempat viral di Media Sosial.

Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap dua pelaku perundungan, berinisial HS (26) dan IE (41) keduanya merupakan warga Solo. Keduanya ditangkap di Kampung Petoran, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, Sabtu( 04/05/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Kedua pelaku perundungan tersebut melakukan perundungan terhadap MRA (21), seorang pendukung Persib Bandung pada Rabu 1 Mei 2024. Dan korban juga sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Bareskrim Mabes Polri.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono,SIP.SIK mengatakan kejadian perundungan tersebut terjadi setelah korban menyaksikan pertandingan PSS Sleman vs Persib Bandung di Stadion Manahan Solo, Selasa (30/04/2024).

Usai pertandingan, korban terjaring sweeping antarsuporter. Korban kemudian dihadang oleh oknum suporter Persis Solo dan dibawa ke Kampung Petoran, di mana terjadi perundungan yang kemudian viral di media sosial.

“Kedua pelaku perundungan merupakan oknum suporter Persis Solo sudah kita tangkap. Sedangkan korban adalah Suporter Persib Bandung,” ujar Kompol Ismanto dalam pers rilis di Mapolresta Surakarta, Sabtu malam (04/05/2024).

Kasat Reskrim menambahkan bahwa kejadian perundungan terjadi pada Rabu 01 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampung Petoran, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo. Dan untuk kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolresta Surakarta.

Pelaku melakukan perundungan ini atas motif balas dendam karena sempat diperlakukan semena-mena saat tandang kontra Persib Bandung.

“Mereka merasa sakit hati pada saat bergulirnya kompetisi saat Persis Solo tandang ke Persib Bandung mendapat perlakuan negatif. Sehingga mereka melakukan perundungan karena sakit hati,” ungkapnya.

Ketika mereka tandang ke sana mereka dilempari suporter Persib. Terjebak di stadion sampai malam baru bisa keluar karena dikepung oleh suporter Persib,” jelas Kompol Ismanto.

Pelaku memilih korban suporter Persib Bandung secara acak. Korban digunduli hanya karena mereka mengenakan kaos beratribut Persib Bandung.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara," pungkasnya.

(As)




 
Berita Lainnya :
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  • Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    02 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    03 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    04 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    05 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    06 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    07 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    08 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    09 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    10 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    11 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    12 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    13 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    14 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    15 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    16 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    17 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    18 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    19 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    20 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    21 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    22 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com