Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Bioetanol
Kamis, 02-05-2024 - 13:25:35 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, dalam upaya percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomasa.

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (2/5/2024), Satgas tersebut diketuai oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM dan wakil Ketua Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Menteri Agraria dan Tata Ruang, dengan anggota termasuk 6 Kementerian/Lembaga termasuk Kemendagri, yang dibantu oleh Anggota Pelaksana setingkat pejabat pimpinan tinggi, seperti Dirjen Bina Bangda.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa, Satgas ini dibentuk berdasarkan Keppres 15/2024 sebagai pelaksanaan Perpres 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati.

"Industri gula yang akan dibangun akan menggunakan teknologi tinggi dan modern," kata Menteri Bahlil saat memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, beberapa waktu lalu.

Rencana pengembangan akan dilakukan di Merauke, Papua Selatan, yang terbagi dalam 4 klaster.

Kemendagri diberi tugas untuk koordinasi dan sinergi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta pemberdayaan masyarakat lokal.

"Kami siap melaksanakan tugas dalam hal koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah," ujar Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud.

Adapun tugas dari Satgas ini adalah sebagai berikut:

1. Menginventarisasi dan mengidentifikasi permasalahan serta pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan dalam rangka percepatan swasembada gula dan bioetanol;

2. Memfasilitasi ketersediaan lahan yang sesuai dengan komoditas tebu;

3. Mengoordinasikan penyelesaian administrasi pertanahan atas tanah yang diperoleh melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan dan/atau mekanisme pengadaan tanah;

4. Memfasilitasi pelaku usaha dalam pemenuhan persyaratan dasar dan perizinan berusaha untuk percepatan pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri;

5. Memfasilitasi pemberian fasilitas investasi yang dibutuhkan pelaku usaha untuk percepatan pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri beserta sarana dan prasarana penunjang;

6. Melakukan koordinasi dan sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pemberian perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi yang dibutuhkan pelaku usaha untuk percepatan pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri beserta sarana dan prasarana penunjang; dan

7. Memfasilitasi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam melakukan pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar lokasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri.


(**)




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com