BPK Ungkap Beberapa Kejanggalan Proyek Rehab RSUD Puri Husada Tembilahan, HIMARI Minta Aksen Kejati Riau
Sabtu, 11-06-2022 - 18:31:44 WIB
Logo HIMARI
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Gabungan Mahasiswa yang terbentuk dari HIMPUNAN MAHASISWA PEMUDA RIAU (HIMARI) Pekanbaru yang akan ujuk rasa di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru pada hari, Rabu 15 Juni 2022.


Sebelumnya diketahui pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah menganggarkan Rp.42.708.803.604,20 untuk pembangunan Rehab RSUD Puri Husada Tembilahan. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT. KMK. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Riau atas proses lelang dan pelaksanaan Pembangunan rehab RSUD Puri Husada, BPK menemukan kelalaian Kelompok Kerja (Pokja) 3 dalam evaluasi penawaran pekerjaan.


Kelalaian Pokja 3 itu tampak pada perubahan dokumen pemilihan dari draft dokumen menjadi lumsum dokumen. Pokja juga hanya mengevaluasi tenaga ahli sebatas data curiculum vitae (CV) tidak sampai konfirmasi kebenaran pengalaman kerjanya.


Selain itu, Pokja mengaku tidak melihat merek yang dipersyaratkan yang mengakibatkan PT.KMK menawarkan instalasi gas medis merek Central Uni LTD dan Komatsu-Seike Japan sedangkan PPK mensyaratkan merek Brecker.


Banyaknya temuan BPK itu disebabkan oleh PT. KMK yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dan melaksanakan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak.


BPK juga menilai Pokja kurang cermat mengevaluasi penawaran serta tidak cermat nya PPK mengendalikan pelaksanaan kontrak dan menilai hasil pekerjaan. 


Atas ketidakcermatan itu mengakibatkan Pemkab Inhil tidak memperoleh penawaran harga yang terbaik, kelebihan pembayaran termin sebesar Rp17.083.521.442,00, kelebihan pembayaran senilai Rp722.328.594,26, kelebihan pembayaran pekerjaan sebesar Rp422.992.798,43 serta Pemkab Inhil belum dapat memanfaatkan denda keterlambatan sebesar Rp3.882.618.509,47.


Dalam statement Said.M selaku Kordinator Lapangan (Korlap), juga sebagai Putra Asli Indragiri Hilir meminta Kejaksaan Tinggi Riau, untuk memeriksa Dirut RSUD Puri Husada Tembilahan, serta Manajemen RSUD Puri Husada karena dinilai tidak serius dalam memajukan RSUD Puri Husada Tembilahan.


Said.M berharap Kejaksaan Tinggi Riau membentuk Tim  untuk mengusut tuntas adanya dugaan Korupsi pada rehab RSUD Puri Husada Tembilahan dilingkungan Pemkab Inhil.


Dimana adanya dugaan Korupsi yang di aktori oleh elit-elit politik dan Pengusaha.


Tuntutan yang disampaikan oleh HIMPUNAN MAHASISWA PEMUDA RIAU (HIMARI):


1. Meminta KEJATI Riau untuk memanggil Bupati Inhil (Drs.H.M.Wardan) selaku Penangung Jawab anggaran.


2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Riau mengusut tuntas Dugaan Korupsi aliran dana pembangunan rumah sakit Puri Husada Anggaran Tahun 2020 dengan jumlah 42.750.000.000,00 dengan kurun waktu pengerjaan 225 Hari.


3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera memeriksa Drektur RSUD Puri Husada Tembilahan berdasarkan temuan BPK kelebihan pembayaran termin sebesar Rp 17.083.521.442,00, kelebihan pembayaran senilai Rp722.328.594,26, kelebihan pembayaran pekerjaan sebesar Rp422.992.798,43, serta Pemkab Inhil belum dapat memanfaatkan denda keterlambatan sebesar Rp3.882.618.509,47.


4. Meminta Kejati Riau Untuk memeriksa PT. KMK selaku pemenang tender proyek.


 


Sumber: Pers Liris




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com