Mantan Walikota Padang Terseret Dugaan Korupsi, Konami Desak Kejari Segera Usut Tuntas
Sabtu, 11-06-2022 - 17:25:31 WIB
Komunitas Aktivis Muda Minang (KONAMI) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Padang (8/06/2022)
Baca juga:
   
 

Padang - Sekelompok Aktivis menamakan diri sebagai Komunitas Aktivis Muda Minang (KONAMI) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Padang (8/06/2022).


Masa menyampaikan aspirasi agar Kejari Padang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang periode 2018-2020.


"Kita desak Kejari Padang untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan sejumlah nama pejabat dalam kasus ini," kata koordinator Konami Fikri Haldi saat berorasi di depan kantor Kejari Padang.


Pria yang kerap disapa Kuya Fikri ini mengungkapkan, dugaan keterlibatan nama pejabat seperti Mahyeldi, mantan Wali Kota Padang sudah diungkap oleh tersangka utama Agus Suardi yang merupakan mantan Ketua KONI Padang.


"Kita datang untuk mendesak Kejaksaan Negeri Padang mengusut tuntas adanya keterlibatan sejumlah nama yang disebutkan oleh mantan ketua KONI kota Padang yang hari ini menjadi tersangka," ujar Agus.


Ia juga meminta agar ada kepastian hukum dan merasa muak mendengar kasus yang terindikasi menyeret nama pejabat berujung SP3.


"Kami meminta kepala Kejaksaan Negeri Padang memenaggil sejumlah nama yang terlibat dalam kasus ini dalam waktu 1x24 jam," jelas Agus sejak rilis ini di sampaikan.


Tak hanya itu, mereka juga akan datang dengan jumlah masa yang lebih banyak, dan menyurati Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.


"Kami juga menghimbau kepada aktivis pemuda dan mahasiswa agar bersama-sama mengawal kasus ini bersama, karna sudah sering kali kita menyaksikan kasus yang ada indikasi keterlibatan pejabat yang selalu berakhir dengan SP3," tegas Agus.


Sementara itu, Pelaksana harian Kajati Padang, Budi Sastera mengatakan pihaknya memberi apresiasi terhadap dukungan yang diberikan Konami dalam kasus tersebut.


Menurut Budi, terkait dugaan keterlibatan sejumlah nama akan melihat fakta dipersidangan.


"Saat ini sudah ditetapkan tiga tersangka dan kasusnya tinggal menunggu saja disidangkan di pengadilan," kata Budi.


Sebelumnya diberitakan, tersangka utama Agus Suardi sempat bernyanyi dengan menyebut dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Padang, Mahyeldi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Andri Yulika.


Bukti yang diungkap berupa kutipan percakapan antara Agus Suardi yang merupakan mantan Ketua KONI Padang yang merangkap bendahara PSP Padang dengan Mahyeldi dan Andri Yulika.


Dalam kutipan itu terdapat percakapan soal aliran dana klub sepakbola PSP Padang yang dititip dalam anggaran KONI sebesar Rp 500 juta.


Setelah bukti itu diungkap, kemudian pengacara Agus, Putri desiye tiba-tiba mengundurkan diri dengan alasan Agus tidak memberikan bukti tentang aliran dana untuk Pilgub dan pemilihan Ketua KNPI yang mau diungkap.


Kemudian setelah itu, Agus Suardi tidak lagi "bernyanyi" dan diam saat ditahan dan digiring ke Rutan.


Sebelumnya, Kejari Padang telah menyidik kasus dugaan korupsi dana KONI Padang periode 2018-2020.


Kejari menemukan kerugian negara Rp 3 miliar lebih dan telah menetapkan tiga tersangka.


Selain Agus Suardi juga ditetapkan Davidson dan Nazar yang merupakan pengurus KONI Padang zaman itu, saat ini ketiga tersangka sudah ditahan dan menunggu persidangan.


 


Sumber: Pers Liris




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com