Keluarga Alm Yasman Didampingi Kuasa Hukumnya Gugat Pemko & Ketua RW 18 Dugaan Mufakat Jahat
Kamis, 09-06-2022 - 20:39:50 WIB
Suasana dalam persidangan
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Keluarga ahli waris Almarhum (Alm) Yasman selaku pemilik dan pengelola Pasar Simpang Baru Panam yang dahulu kala namanya Pasar Selasa Panam yang berada di Jalan. H.R Subrantas, Kecamatan Bina Widya kota Pekanbaru melalui kantor Advokat Refranto Lanner. N, SH & Rekan yang diwakili Agus Tri Khoirudien, S.H dan Eri Surya Wibowo, S.H pada hari Selasa, tanggal 31 Mei 2022 secara resmi telah memasukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terkait kerugian yang dialami pihak keluarga ahli waris Alm. Yasman secara formil dan materil atas adanya dugaan mufakat jahat oleh beberapa oknum yang ingin menguasai pasar tersebut.


" Kita ingin hak klien kita kembali. tidak ada provokasi atau hasutan dari oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi atau kelompok atas nama apapun di Pasar Simpang Baru Panam," Sampaikan Agus kepada awak media saat berada di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Kamis, (09/06/2022).


Dikatakan Agus, keluarga klien kita mempunyai surat lengkap, mulai dari membeli lahan sampai membangun meja dan pengelolaan pasar yang saat itu dikelola Alm. Yasman dan berjalan lancar. Akan tetapi, setelah Alm. Yasman meninggal dunia pada Tahun 2020, ada beberapa oknum yang mengambil kesempatan dengan tuduhan-tuduhan keji yang dilontarkan oleh Ketua RW 18 terutamanya dengan mengatasnamakan Masyarakat dan Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru tanpa ada data dan fakta. sehingga menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi klien kita dan nama baik keluarga tercoreng. Sambungnya.


Negara kita adalah Negara Hukum. Artinya, segala sesuatu yang dituduhkan selama ini kepada klien kita harus mempunyai data dan fakta yang berkekuatan hukum tetap di Negara Republik Indonesia ini.


" Selama ini, banyak tuduhan dan fitnah diterima klien kita. Terutama, tuduhan yang sering dilontarkan oleh Oknum Ketua RW 18 disana. Yang selalu menghasut para pedagang dengan mengatasnamakan pasar tersebut adalah milik Pemko bukan milik Alm. Yamsan," Kata Agus Kesal.


Pertanyaannya, Tugas dan fungsi (tufoksi) Ketua RW itu apa?. Apa mengurus pasar atau masyarakat?. Patut diduga, Ketua RW disana ingin memiliki pasar tersebut. Apalagi, kami telah mendapatkan bukti kwitansi adanya pungutan ilegal tanpa ada stempel resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Pekanbaru. Apalagi, dengan cara menghasut hampir seluruh pedagang disana. Apa maksudnya Ketua RW18 tersebut?. Lanjutnya Kesal.


Jadi, kita sudah mempunyai data lengkap terkait keterlibatan Ketua RW 18 itu. Dimana, disalah satu kanal Youtube, ketua RW18 tersebut membagikan selebaran kertas kepada pedagang dan menghasut pedagang untuk tidak membayar sewa dan parkir kepada keluarga Alm.Yasman. Sehingga, para pedagang yang menyewa meja terpengaruh. Sambungnya.


Hari ini, Kamis, (09/06/2022) dilaksanakan sidang perdana di PN Pekanbaru terkait gugatan kami dan ditunda Minggu depan.


" Sidang ditunda Minggu depan. Adapun pihak-pihak yang kami gugat diantaranya, Agus Salim selaku Anak dari Alm. M. Zein pemilik lahan pertama yang telah dijual ke Alm. Yasman pada Tahun 1993. Kemudian, Ketua RW 18, H.Yurni, Desi Ratnasari, Pemko Pekanbaru terutama Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Pekanbaru," Ucapnya.


Adapun pihak-pihak yang kami gugat tersebut, kuat dugaan telah memanfaatkan situasi dan adanya mufakat jahat terhadap keluarga klien kita. Ungkapnya.


Jadi setelah Gugatan ini, kita akan memasang Plang disana agar oknum-oknum dari beberapa pihak tidak lagi menghasut para pedagang terutama oknum ketua RW18 disana. dan Hak klien kita dengan mengutip sewa meja yang telah dibangun dengan jeri payah dan keringat kembali lagi seperti sedia kala. Singkat Agus. **




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com