Salinan Dakwa'an Eanajaya di Sabotase PH Jaro Iyas diduga Menghalangi Eksepsi PH Sanajaya
Jumat, 15-03-2024 - 07:40:49 WIB
Baca juga:
   
 

Lebak - Sidang ke dua Sanajaya yang di gelar di ruang sidang PN Rangkasbitung, kembali di tunda.

Pasalnya pihak tim Kuasa Hukum Sanajaya hingga agenda sidang ke dua, pihaknya belum menerima salinan dakwa'an dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Keterangan JPU yang bertugas pada agenda sidang tersebut mengaku, pihaknya sudah memberikan Salinan Dakwa'an sidang kepada terdakwa Sanajaya, di sampaikan di ruangan sidang ke dua yang digelar pada Kamis 14-maret-2024.Hal ini juga di benarkan oleh terdakwa Sanajaya, Sa'at di tanya oleh Mjelis Hakim.

Namun Sanajaya mengatakan di depan persidangan bahwa, surat dakwa'an yang belum sempat di berikan kepada pengacaranya, berkas tersebut di pinta oleh pihak pengacara dari  terdakwa lainnya yaitu PH Jaro Iyas.

Tak berselang lama sidang di buka oleh Majelis Hakim, sang pengacara dari terdakwa Jaro iyas akhirnya tiba di ruangan persidangan, dan Hakim pun menanyakan apakah benar salinan berkas dakwa'an Sanajaya di ambil, dengan nada lirih ia pun membenarkan hal itu, namun sudah di kembalikan, imbuh Ph Jayo Iyas

Sontak terdakwa Sanajaya yang sedang duduk di kursi persidangan menengok, dan dengan nada sedikit keras, menjawab "kapan di kembalikannya, hal ini di sampaikan keduanya di ruang sidang yang selanjutnya di kutip awak media, tanpa sesi wawancara.

"Agenda sidang yang ke dua ini sebenarnya eksepsi, namun karena hingga Sa'at ini kami tim kuasa hukum belum menerima berkas salinan Dakwa'an klien kami, terpaksa eksepsi kami belum bisa ajukan, dan pihak kami baru menerima salinan BAP penyidikan saja,"ujar Ujang raut kecewa.

Lanjut"Terkait apa yang tadi di sampaikan oleh JPU dan klien kami Sanajaya, itu benar bahwa berkas dakwa'an memang sudah di berikan kepada terdakwa, tapi sebelum klien kami memberikan salinanya kepada kami selaku PH nya, salinan dakwa'an tersebut malah di ambil oleh pengacara dari Jaro Iyas," ungkap Ujang Heran.

"Yah sebenarnya klien kami memberikan berkas itu karena dia tidak tau berkas apa itu, makanya Sanajaya memberikan," imbuhnya.

"Terkait apa alasannya PH dari terdakwa Iyas mengambil berkas itu, saya tidak paham apa kepentingannya, yang jelas menurut keterangan klien kami, berkas di pinta sama PH Jaro Iyas, dan dirinya sudah mengakui Sa'at si tanya oleh Hakim di ruang sidang tadi, dan Hakim menyarankan agar persoalan itu si obrolkan di luar sidang," pungkas Ujang Kosasih.

Sisi lain, King Naga sang Aktivis ternama yang setia mendampingi warga jayasari,
Pihaknya langsung mendatangi PN Rangkasbitung   bermaksud menemui Kepala PN Rangkasbitung, namun pihaknya hanya ditemui Iwan alias Wawan Humas PN setempat, yang mewakili ketua PN.

Dan King Naga di dampingi awak media, menyampaikan bahwa King Naga siap menjadi Garda terdepan, kala mana pihak PN Rangkasbitung mendapat interfensi institusi dan/atau dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab yang memiliki kepentingan bagi kelompok lain.

"Saya King Naga siap menjadi Garda terdepan PN Rangkas bitung, apabila PN Rangkas bitung mendapatkan interfensi institusi dan/atau dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab yang memeliki kepentingan bagi kelompok lain dalam berjalannya proses  persidangan duga'an kasus jayasari,".lantangnya.

"Karena saya yakin PN Rangkasbitung tidak akan berpihak kepada siapapun, dan tetap akan bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,"tegas Naga.

"Sekali melangkah kedepan pantang untuk mundur" Itu semboyan saya, dan saya tidak akan mundur sejengkalpun, demi kebenaran dan demi membela yang lemah," tutupnya.

(Aris RJ)




 
Berita Lainnya :
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  • Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    02 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    03 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    04 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    05 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    06 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    07 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    08 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    09 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    10 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    11 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    12 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    13 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    14 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    15 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    16 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    17 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    18 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    19 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    20 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    21 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    22 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com