BPOM Perintahkan Menarik Semua Produk Kinder Joy Saprise dari Pasar
Senin, 18-04-2022 - 14:21:22 WIB
Kinder Joy Ditarik dari Peredaran
Baca juga:
   
 

Jakarta - Salah satu camilan favorit anak-anak Kinder Joy ditarik sementara dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM juga mengimbau agar masyarakat melaporkan jika masih ada produk tersebut di pasaran.

Pada akhir Maret lalu, beberapa negara bagian Eropa seperti, Inggris, Irlandia, Prancis, Jerman, Swedia dan Belanda juga telah melarang peredaran makanan chocolatte yang berisi telur susu dan mainan anak-anak, karena telah terkontaminasi bakteri Salmonella.  

Lantas bagaimana produk Kinder Joy masuk ke Indonesia?

Dikutip dari keterangan resmi BPOM mengungkap produk Kinder Joy yang terdaftar berasal dari India. Adapun varian yang dihasilkan oleh produsen Ferrero India PVT LTD yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.

"Produk merek Kinder joy Saprise yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD," demikian rilis BPOM yang terbit Senin (11/4/2022) lalu.

Ketiga varian Kinder Joy itu tercatat sebagai produk dari perusahaan PT Sukanda Djaya. Tercatat varian tersebut dan merek Kinder Bueno merupakan produk perusahaan, berdasarkan penelusuran dalam situs resmi perusahaan Senin (18/4/2022).

PT Sukanda Djaya merupakan distribusi makanan dan minuman terdingin terbesar di Indonesia. Perusahaan juga merupakan importir terkemuka produk makanan beku, dingin, susu dan kering dan minuman

Perusahaan ini tergabung dalam grup Diamond Cold Storage. Dalam sejarah perusahaan, PT Sukanda Djaya didirikan pada 1978 di Jakarta untuk mendistribusikan produk es krim Diamond yang diproduksi oleh induk perusahaan PT Penyimpanan Dingin Berlian.

"PT Sukanda Djaya tetap dimiliki sepenuhnya oleh PT Penyimpanan Dingin Berlian hari ini," tulis informasi dari perusahaan.

Akan tetapi, tidak dijelaskan dalam laman resmi perusahaan sejak kapan produk Kinder Joy mulai masuk di Indonesia.

Kemudian, adapun juga produk Kinder Joy yang dikatakan BPOM belum terdaftar. Produk itu di antaranya, Kinder Surprise kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram. Produk tersebut merupakan produksi dari Ferrero N.V/S.A di Belgia. (Mca)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com