Bustari Pulam Suaga SH Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah
Sabtu, 24-02-2024 - 08:57:48 WIB
Baca juga:
   
 

Lampung - Dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan massif terjadi dikabupaten lampung tengah dalam pemilu legislatif 14 februari 2024.

Dugaan tersebut terlihat dari tayangan video yang beredar luas dimasyarakat, bahwa ada dugaan oknum Kepala kampung beserta petuga PPS melakukan pengkondisian untuk mengarahkan mencoblos salah satu Caleg dan partai tertentu. Kejadian tersebut terjadi di desa mataram udik kecamatan bandar mataram kabupaten lampung tengah. Menurut kesaksian salah satu warga, kepala desa berinisial RD secara aktif melakukan pengarahan di tempat pemungutan suara, diduga kuat pengarahan itu untuk mengintervensi pilihan orang-orang yang datang ke TPS.

Hal ini disinyalir karena istri dari Kepala Desa menjadi salah satu Caleg dari partai tertentu, sehingga dugaan TSM terjadi di 31 TPS Desa Mataram Udik. Belum lagi mahasiswa KKN yang diduga berkeliling memakai mobil Kepala Desa untuk melakukan pencoblosan diduga lebih dari 1 TPS.

Nampak foto Kepala Desa Mataram Udik yang berdiri di depan bilik pemungutan suara, nampak pula mahasiswa KKN yang sedang diduga dimobilisasi mengunakan mobil Coltback, yang menurut keterangan saksi yang tidak mau disebutkan namanya mobil tersebut diduga milik Kepala Desa Mataram Udik, dan mobil tersebut disopiri Fitri yang merupakan Bendehara Desa Mataram Udik.

Dan nampak dalam hasil C1 hasil, salah satu caleg mendapatkan suara di TPS 4 desa Mataram Udik mendapatkan 156, TPS 9 mendapatkan 207, TPS 8 180, TPS 12 156, TPS 13 145, serta TPS lainnya dari tps 1 sampai 33 yang diindikasi TSM. bahkan diduga ada TPS yang tingkat kehadirannya 100% lebih, hal ini jelas janggal. Contoh, TPS 24 jumlah DPT 279 tapi jumlah pengguna hak pilihnya 297 alias ada DPK 18, TPS 13 dipending karena ada kejanggalan dimana jumlah pemilih yang memilih lebih banyak dari kertas suara yang disediakan.

Selain itu, Mahasiswa yang sedang KKN diduga mencoblos di 3 TPS yang berbeda yg diduga dimobilisasi oleh kepala kampung melalui kaur pemerintahan berinisial N dan bendahara desa berinisial F yang sekaligus menjadi driver mobil tersebut.

Bustari Pulam Suaga, SH., selaku masyarakat sipil dan Advocat yang konsen pada pengawalan pemilu di Propinsi Lampung melakukan pelaporan terhadap dugaan TSM tersebut kepada BAWASLU Kabupaten Lampung Tengah.

"Ini harus diproses, semua yang terlibat harus diproses karena ini mencederai demokrasi kita, mengintimidasi masyarakat terhadap kebebasan memilih, serta dapat mendorong terjadinya konflik horizontal karena pejabat pemerintah desa diduga melakukan pemaksaan yang menimbulkan reaksi keras dari kelompok masyarakat lainnya," tegas Bustari Pulam Suaga, SH.

Lanjutnya, masyarakat harus menahan diri, kita menuntut proses hukum kepada semua yang terlibat, dan semua pihak termasuk kepala daerah tidak boleh menggangap hal ini sepele.

"Saya meminta kepada BAWASLU dan GAKKUMDU untuk proses hal ini secara tegas dan tanpa padang bulu," tegas Bustari.

Terkait temuan ini, Bustari telah melaporkan kepada BAWASLU kabupaten lampung tengah pada hari jum'at 23 februari 2024 dengan tanda bukti penyampaian laporan 004/LP/PL/Kab/08.05/II/2024, dengan petugas penerima laporan atas nama Staf sekretariat BAWASLU Wantinah.

Sesuai dengan undang undang no.7 tahun 2017 pasal 494 yang berbunyi ; setiap ASN, anggota TNI/POLRI, kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa, yang terlibat sebagai pelaksana atau tim lampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat 3 dapat dipidana, pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 12 juta.

(Darmaji)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com