Diduga Pemilih di Desa Gayam Botolinggo Ada Warga yang Mencoblos Dua Kali
Kamis, 22-02-2024 - 12:04:24 WIB
Junaidi (songkok putih / kaos hitam) membelakangi kamera saat didudukkan di tengah forum musyawarah. Lokasi: kantor desa Gayam, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso, Jatim. (18/02/2024). Foto : Agung Ch.
Baca juga:
   
 

Bondowoso - Pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar serentak oleh negara Republik Indonesia di Bumi Ki Ronggo pada Rabu (14/02) lalu, diwarnai dugaan kecurangan dan pelanggaran undang-undang.

Dugaan kecurangan dan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh oknum pemilih saat mendapat surat suara yang diberikan panitia penyelenggara, itu terjadi di dusun Krajan, desa Gayam, kecamatan Botolinggo, Bondowoso, Jawa Timur, tepatnya di TPS 01 dan TPS 03.

Peristiwa yang ditengarai membuat desa Gayam menjadi tidak kondusif ini mulai terkuak, ketika sejumlah orang mengetahui Junaidi kepergok dan diduga mencoblos di TPS (Tempat Pemungutan Suara) di lokasi yang berbeda-beda.

"Ada warga atas nama Junaidi melakukan pencoblosan dua kali, yang bersangkutan sudah mengakui dan minta maaf ke pelaksana kegiatan. Laporan Panwas TPS kepada PKD, melaporkan bahwa Junaidi ini melakukan pencoblosan dua kali, dari TPS 03 ke TPS 01," terang AD, inisial tokoh masyarakat yang tidak ingin dipublikasikan namanya.

Tidak hanya itu, AD bahkan menyebut selain Junaidi, ada sosok lain yang ditengarai berperan serta untuk menguntungkan calon dewan tertentu dalam dugaan kecurangan hasil Pemilu.

"Pengakuan Junaidi, ia bertindak seorang diri dan tidak disuruh oleh siapapun. Namun waktu di forum musyawarah, beliau menyampaikan bahwa surat undangan (Pencoblosan) itu didapatkannya dari Mustopa," ungkap AD, ketika dikonfirmasi Rabu, (21/02/2024).

Selain disinyalir menciderai demokrasi, menurut pengakuan AD, perbuatan Junaidi yang berdomisili di dusun Krajan, RT:02/RW:07, desa Gayam, kecamatan Botolinggo ini sangat bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Ironisnya, hasil dugaan kecurangan yang menjadi polemik itu ditengarai tidak berproses secara hukum, namun hanya berbentuk sanksi dengan membuat surat pernyataan dan berita acara dari pihak terkait agar Junaidi tidak mengulanginya kembali.

Dilain pihak, Mustopa ketika dikonfirmasi awak media justru mengelak dan menegaskan jika pihaknya tidak pernah merasa memberikan undangan (Pencoblosan) kepada Junaidi.

"Saya tidak pernah memberi undangan ke Jun," singkat cak Papa, panggilan familiar nya.

Sementara itu, Junaidi, ketika mengklarifikasi insiden dugaan kecurangannya yang membuat heboh masyarakat desa Gayam, pihaknya lebih memilih untuk bertemu langsung dengan awak media.

"Kalau bisa ketemu saja, jangan di HP.  Nanti sore ketemu. Nanti tak telpon, ini masih di rumah mertua. Lebih baik ketemu saja. Gak etis juga lewat telpon. Saya perlu tahu dengan sampean, sampean juga perlu tahu dengan saya. Lebih enak sambil ngopi," kata Junaidi saat di telpon via WhatsApp nya.

Dijelaskan lebih lanjut, "Kalau sampean posisinya di kecamatan Botolinggo, saya akan samperin kesana. Kebetulan saya di Klabang. Jadi pulangnya dari mertua, saya samperin. Kan satu jalan, ntar lagi pulang kog," pungkas Junaidi.

Namun sayangnya, ketika ditunggu sesuai janjinya untuk dikonfirmasi dan bertemu di kecamatan Botolinggo, Junaidi tak juga muncul hingga berita ini diterbitkan.

Seperti diketahui, Pemilu yang usai dilaksanakan pada (14/02) lalu adalah untuk memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPD, calon anggota DPRD Provinsi, dan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota.


(Agung Ch)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com