H. Muhammad Sahrin Bicara Terkait Permintaan Pembatalan Rapim DPH LAM Riau
Rabu, 13-04-2022 - 20:48:51 WIB
H. Muhammad Sahrin
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau akan menyurati DPH untuk membatalkan Rapat Pimpinan yang di Gelar oleh DPH LAM Riau.


Beredarnya berita tersebut diketahui usai rapat pada 11 April 2022 pada pukul 21.00 WIB di Pekanbaru selesai dilaksanakan dan sontak menimbulkan reaksi dari berbagai tokoh masyarakat Riau.

Surat yang ditandatangani oleh Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf selaku MKA LAMR serta Datuk H Taufik Ikram Jamil selaku sekretaris MKA LAMR membuat H. Muhammad Sahrin angkat bicara terkait permintaan pembatalan tersebut.

H. Muhammad Sahrin mempertanyakan dasar  MKA yang mengatakan bahwa rapat Pimpinan yang di gelar oleh DPH LAMR tidak sesuai aturan, “dan MKA LAMR Minta DPH LAM Riau Batalkan Pimpinan MKA & DPH se-Riau," ucap H. Muhamad Sahrin, Senin (11/4/22)

H. Muhammad Sahrin mengatakan, adanya berita disalah satu media online ini yang dikeluarkan MKA, maka dengan sesungguhnya MKA Tidak tahu aturan organisasi, padahal sebelumnya MKA sudah mengeluarkan surat keputusan, Mubes dilaksanakan tanggal 18 Mei 2022, bertempat di aula Serindit.

“Karena MKA mengeluarkan surat itulah DPH, mengundang semua para pemilik suara se-Kabupaten kota se-Riau untuk musyawarah di kantor LAMR, dan mengundang MKA untuk rapat bersama, tetapi kenapa kok surat (berita pembatalan yang dibuat) tidak sesuai aturan MKA, ada apa sebenarnya dengan MKA?," kata H. Muhammad Sahrin.

Selanjutnya H. Muhammad Sahrin mempertenyakan keabsahan dari Datuk majohan Yusuf sebagai ketua MKA LAM Riau. Hal ini kata Muhammad Sahrin, berdasarkan sepengetahuannya seseorang yang berhak menyandang gelar Adat di LAM Riau apabila dia sudah ditabalkan.

"Tetapi yang saya ketahui karena selalu main ke LAMR, yang pasti MKA itu untuk saat ini tidak punya ketua, karena datuk  H. R Marjohan Yusuf belum sah jadi ketua MKA, karena Tidak punya SK dan belum di Tabalkan, jadi yang saya tahu di LAM itu selama ini, yang memakai Datuk seri itu di Tabalkan (ditepuk tepung tawar) dulu baru sah menyandang Datuk seri, seperti presiden RI bapak Jokowi, di Tabalkan menjadi Datuk seri setia amanah negara, barulah gelar ini sah," beber H. Sahrin.

Jadi dengan tidak adanya SK dan belum di Tabalkannya sebagai ketua MKA, sambung H. Muhammad Sahrin, bapak H. R Marjohan Yusuf Tidak layak mengambil keputusan, karena belum legal menjadi ketua MKA.

“jadi seharusnya yang mundur itu adalah H. R Marjohan Yusuf, bukan yang disuruh mundur itu Datuk seri Syahril Abu bakar, seharusnya H. R Marjohan Yusuf itu malu, belum punya SK tetapi sudah menanda tangani surat-surat di MKA, memalukan sekali, bagi saya yang mengerti aturan organisasi ini sangat memalukan, tanpa SK sudah mengaku-mengaku sebagai ketua, dan membuat keputusan sendiri," kata H. Muhammad Sahrin.

“Dengan ini saya meminta H. R Marjohan Yusuf mengundurkan diri, dari pada nanti di Mubes tidak di anggap, karena tidak punya SK dan belum di Tabalkan, jangan sampai bapak H. R Marjohan Yusuf malu didepan peserta mubes nantinya," pungkas H. Muhammad Sahrin.

Lebih dalam H Muhammad Sahrin mengatakan, Seharusnya sekretaris MKA Datuk H, Taufik Ikram Jamil, mengerti aturan itu, kok malah ikut-ikutan menanda tangani surat yang ketua MKA nya masih ilegal karena Tidak punya SK dan belum di tabalkan, seharusnya Datuk Taufik ikram Jamil mengingatkan, H. R Marjohan Yusuf, bukan malah ikut menanda tangani surat menyurat yang dikeluarkan MKA.

Lanjut ditambahkannya, "jangan gara-gara ingin bertarung di Mubes LAM Riau, membuat kegaduhan dan di sebarkan melalui medsos, selayaknya mubes itu di kembalikan semua keputusan sama yang memiliki suara di mubes nantinya, demikian harapan saya sebagai masyarakat yang sudah malang melintang di organisasi, jangan kita merusak tatanan yang ada dalam organisasi itu, mohon maaf bukan menggurui ," tutup H. Muhammad Sahrin mengakhiri saat di wawancarai media ini, Senin (11/4/2022) malam.

Sebagai informasi ketika dilakukan konfirmasi pada ketua MKA LAMR, H. R Marjohan Yusuf melalui telepon seluler, panggilan salah satu awak media tidak diangkat. (Ben)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com