Hasil Evaluasi Komjak: Mendesak Peningkatan Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia
Jumat, 26-01-2024 - 15:11:13 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan, Dr. Barita Simanjuntak, S.H.,M.H.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Ketua Komisi Kejaksaan, Dr. Barita Simanjuntak, S.H.,M.H,  menyampaikan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung, ST. Burhanuddin, Jumat (26/1/2024).

Dari Press Rilisnya Ketua Komjak Dr. Barita Simanjuntak menyebutkan, hasil pengawasan, pemantauan, dan penilaian Komisi Kejaksaan selama 5 tahun terakhir menunjukkan adanya transformasi positif di Kejaksaan Lembaga Kejaksaan, yang mana  berhasil menjadi
lembaga penegak hukum modern, yang paling dipercaya oleh masyarakat.

Merujuk survei Indikator Politik Indonesia, terjadi trend peningkatan public trust terhadap
Kejaksaan sepanjang tahun 2023, terakhir di Januari 2024, tingkat kepercayaan publik
mencapai 76,2%.

Implementasi keadilan restoratif oleh Kejaksaan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, memberikan dampak positif dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis. Kejaksaan RI bahkan mendapatkan Special Achievement Award dari Organisasi Jaksa Dunia (International Association of Prosecutors) karena dinilai berhasil menerapkan keadilan restoratif justice di Indonesia, serta memiliki kepedulian terhadap perkara yang melibatkan masyarakat kecil.

Pada saat yang sama, pengungkapan kasus korupsi besar dengan nilai kerugian keuangan negara triliunan rupiah menandai komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian keuangan negara. Pengungkapan kasus korupsi secara khusus menyorot masalah yang berdampak serius pada kehidupan masyarakat, seperti kasus kelangkaan minyak goreng.

Akibat korupsi tersebut, negara mengalami kerugian finansial mencapai Rp6,47 Triliun. Tindakan para pelaku juga mengakibatkan
lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng, yang berimplikasi pada penurunan kualitas hidup masyarakat.

Meskipun kualitas kinerja telah meningkat, sayangnya, hal ini belum diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan sebagai salah satu
pilar negara hukum di Indonesia.

Dalam konteks manajemen kepegawaian modern, peningkatan kualitas kinerja harus selalu diiringi oleh peningkatan kesejahteraan sebagai bentuk penghargaan, bertujuan untuk memotivasi mereka agar terus berprestasi dan memberikan kontribusi yang lebih baik.

Selama 1 dekade (10 tahun) sejak diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2014 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Jaksa, belum pernah mengalami
penyesuaian apapun.

Menghadapi perkembangan perundang-undangan dan semakin kompleksnya masalah hukum, Komisi Kejaksaan menyoroti kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan besaran tunjangan jabatan fungsional dan/atau tunjangan kinerja Jaksa dan Aparatur Kejaksaan. Saat ini, besaran tunjangan dianggap tidak lagi sebanding dengan tuntutan tinggi profesionalisme mereka.

Komisi Kejaksaan meyakini bahwa
peningkatan kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan bukan hanya menjadi  keharusan, melainkan juga merupakan bentuk penghargaan yang layak atas kontribusi berharga mereka, terutama dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Hasil evaluasi Komisi Kejaksaan terhadap kinerja Kejaksaan dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara, penyelamatan potensi kerugian keuangan, serta pencapaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Pemulihan Kerugian Keuangan Negara (Jalur Pidana Khusus): Tahun 2020 s/d  2023: Rp. 11.503.640.257.805,90,-

2. Pemulihan Kerugian Keuangan Negara (Jalur Perdata): Tahun 2020 s/d 2023: Rp. 52.295.218.254.375 dan US $ 1.773.538,55,-

3. Penyelamatan Potensi Kerugian Keuangan Negara (Jalur Perdata): Tahun 2020
s/d 2023: Rp. 345.525.374.239.411,- dan US $ 11.874.569,63,-

4. Penyelamatan Aset Barang Rampasan dan Barang Sitaan (Tahun 2021 s/d Juni 2023) Rp. 5.626.313.957.752,-

5. Penelusuran, Pengamanan, dan Penyelesaian Aset: Rp. 5.004.335.098.469,-

6. Capaian PNBP Kejaksaan Tahun 2023: Rp. 4.444.348.306.374,- (32% dari alokasi anggaran total Tahun 2023: Rp. 14.096.601.962.000,-)

Data kinerja tersebut mencerminkan kontribusi Kejaksaan dalampemulihan
kerugian keuangan negara, perekonomian negara, dan penyelamatan aset negara
lainnya, yang berdampak positif pada capaian Kejaksaan.

Pada tahun 2023, Kejaksaan mencatat prestasi sebagai lembaga Penyetor PNBP tertinggi di Indonesia. Realisasi PNBP Kejaksaan tahun tersebut sebesar Rp4.444.348.306.374,00, atau mencapai 347,06% dari total target Rp1.280.556.876.000,00. Kontribusi PNBP yang disetorkan bahkan nilainya mencapai 32% dari total alokasi anggaran Kejaksaan Tahun 2023 sebesar Rp.16.237.525.348.000.

Peningkatan Tunjangan Jabatan dan/atau Tunjangan Kinerja Jaksa dan Aparatur Kejaksaan diusulkan sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi signifikan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan pemulihan kerugian keuangan negara serta perekonomian negara.

Kami memahami perlunya keseimbangan antara tanggung jawab dan kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan.

Dengan ini, Komisi Kejaksaan memohon perhatian dan dukungan semua pihak untuk dapat meningkatkan besaran tunjangan
jabatan fungsional dan/atau tunjangan kinerja demi menjaga profesionalisme dan integritas Jaksa dan Aparatur Kejaksaan sebagai wajah pemerintah dalam bidang penegakan hukum di Indonesia.

Selain itu, peningkatan tunjangan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang menegaskan komitmen Negara dan Pemerintah untuk mewujudkan remunerasi yang memadai bagi Jaksa dan Aparatur Kejaksaan
sebagaimana dimanatkan dalam Pedoman PBB tentang Peranan Jaksa (United Nations Guidelines on the Role of Prosecutors) Tahun 1990.

Ketua Komisi Kejaksaan RI

ttd

Dr. Barita Simanjuntak, S,H.,M.H.





 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com