Kejati Riau dan Seluruh Pegawai Sepakat Tandatangani Pakta Integritas WBK dan WBBM
Rabu, 24-01-2024 - 12:51:19 WIB
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH, pimpin Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dihalaman Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (24/1/2024).

Apel pagi tersebut diikuti oleh Para Asisten, Para Koordinator, Para Kasi dan Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam amanatnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Reformasi kelembagaan melalui pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 bertujuan untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan terwujudnya budaya anti korupsi serta peningkatan kualitas Pelayanan Publik. Pembangunan Zona Integritas yang diimplementasikan melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada institusi Kejaksaan dilakukan dengan memaksimalkan 3 (tiga) aspek yaitu Integritas, etos kerja dan semangat kerjasama.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan merujuk filosofi lahirnya kebijakan reformasi birokrasi yaitu sebagai upaya sistematis, terpadu dan komprehensif dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) yang meliputi aspek kelembagaan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan public.

Selanjutnya hal tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dengan membagi kedalam 8 area perubahan yaitu manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas layanan public.

Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Untuk pelaksanaan indeks Zona Integritas masih merujuk pada ketentuan PERMENPANRB Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah yang terdiri dari :
Komponen Pengungkit :
1. Manajemen Perubahan
2. Penataan Tatalaksana
3. Penataan Sistem Manajemen SDM
4. Penguatan Akuntabelitas Kinerja
5. Penguatan Pengawasan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Komponen Hasil :
1. Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel
- survey persepsi anti korupsi
- Capaian kinerja
2. Pelayanan Publik Yang Prima

Pada hari ini kita akan menandatangani komitmen bersama untuk Pembangunan Zona Integritas yang diikuti seluruh pegawai, yang artinya berjanji untuk melakukan dengan sepenuh hati yang sudah jadi kesepakatan bersama dan dilanjutkan menandatangani Pakta Integritas yang berisi :
1. Tidak menerima gratifikasi
2. Menjunjung tinggi kode etik dalam pelaksanaan tugas
3. Tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme
4. Memberikan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan.

Diakhir Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai yang mengikuti kegiatan ini, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi sarana refleksi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk senantiasa menjalankan tugas dan wewenang secara sungguh-sungguh dengan dilandasi integritas dan profesionalisme dalam mewujudkan pembangunan reformasi birokrasi Kejaksaan Tinggi Riau semakin baik kedepannya.

(**)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com