Inilah Capaian Kinerja Kejaksaan RI Bidang Tindak Pidana Khusus, Pengawasan & Badan Diklat 2023
Minggu, 31-12-2023 - 09:16:37 WIB
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Sepanjang 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang antara lain Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Pengawasan, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan.

Capaian-capaian dari masing-masing bidang terangkum sebagai berikut:
BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana khusus.

Adapun lingkup bidang tindak pidana khusus meliputi penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat dan keputusan lepas bersyarat dalam perkara tindak pidana khusus serta tindakan hukum lainnya.
 
Sepanjang 2023, Bidang Tindak Pidana Khusus telah menangani beberapa perkara dengan total kerugian keuangan negara dan perekonomian negara diantaranya senilai:
o    Rp29.983.884.854.798
o    USD 5.394.020
o    SGD 364.200
o    EU 4.290
o    RM 52.638
o    W24.000
o    PF56.
 
Penanganan perkara tindak pidana korupsi pada bidang Tindak Pidana Khusus adalah:
o    Penyelidikan: 1.674 perkara
o    Penyidikan: 1.462 perkara
o    Penuntutan: 1.766 perkara
o    Eksekusi: 1.699 perkara.
 
Kemudian, penanganan perkara tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu sebesar Rp14.034.076.735 dengan rincian:
o    Pra-penuntutan: 104 perkara perpajakan  
o    Penuntutan: 111 perkara perpajakan dan 3 perkara TPPU  
o    Eksekusi: 63 perkara
Lalu, penanganan perkara tindak pidana kepabeanan, cukai dan TPPU yaitu sebesar Rp5.138.146.370 dengan rincian:
o    Pra-penuntutan: 210 perkara kepabeanan dan cukai  
o    Penuntutan: 239 perkara kepabeanan, cukai dan 15 perkara TPPU  
o    Eksekusi: 210 perkara
Sedangkan, pengembalian keuangan negara dari penanganan tindak pidana perpajakan, kepabeanan, cukai dan TPPU   dengan rincian sebagai berikut:
o    Denda, sebesar Rp13.103.684.273,32
o    Uang pengganti, sebesar Rp211.377.000
o    Hasil lelang, sebesar Rp1.520.419.356
o    Biaya perkara, sebesar Rp671.500.
 
BIDANG PENGAWASAN
 
Dalam rangka meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan citra Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pengawasan.

Adapun lingkup bidang pengawasan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan pengawasan atas kinerja dan keuangan intern Kejaksaan, serta pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Jaksa Agung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Capaian kinerja Bidang Pengawasan sepanjang 2023, yaitu:  
•    Penanganan Laporan Pengaduan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
 
Jumlah laporan pengaduan (lapdu) perbuatan tercela sebanyak 1029 lapdu.

Dari lapdu tersebut, 774 lapdu telah diselesaikan dengan rincian:
o    Tidak ditemukan bukti awal sebanyak 137 lapdu;
o    Dilimpahkan ke bidang teknis sebanyak 309 lapdu
o    Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi sebanyak 253 lapdu;
o    Klarifikasi dihentikan sebanyak 30 lapdu;
o    Terbukti sebanyak 38 lapdu;
o    Tidak terbukti 7 lapdu.  
Sedangkan, yang masih dalam proses sebanyak 255 lapdu.  
•    Penanganan Laporan Pengaduan pada Asisten Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi
Jumlah Laporan Pengaduan Masyarakat sebanyak 1744 lapdu. Dari lapdu tersebut, 439 lapdu telah diselesaikan dengan rincian:
o    Tidak ditemukan bukti awal sebanyak 16 lapdu;
o    Dilimpahkan ke bidang teknis sebanyak 74 lapdu;
o    Klarifikasi dihentikan sebanyak 214 lapdu;
o    Terbukti sebanyak 132 lapdu;
o    Tidak terbukti sebanyak 23 lapdu.
Sedangkan, yang masih dalam proses sebanyak 255 lapdu.  
•    Pelaksanaan Hukuman Disiplin
Jumlah penjatuhan hukuman disiplin baik ringan, sedang dan berat dengan jumlah total sebanyak 121 orang dengan rincian:
o    Hukuman Disiplin Ringan sebanyak 16 orang;
o    Hukuman Disiplin Sedang sebanyak 57 orang;
o    Hukuman Disiplin Berat sebanyak 48 orang.  
Jumlah pegawai yang telah dilakukan pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sebanyak 6 orang.  
 
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEJAKSAAN RI
 
Dalam rangka meningkatkan kapastitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan RI, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menyelenggarakan fungsi perencanaan dan perumusan kebijakan di bidang pendidikan dan pelatihan, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan; koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan; pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri dalam bidang pendidikan dan pelatihan; pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang pendidikan dan pelatihan.
 
Sepanjang tahun 2023, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI telah melaksanakan diklat dengan jumlah peserta sebanyak 2.149 peserta dengan rincian sebagai berikut:
•    Diklat Teknis Fungsional sebanyak 2.016 peserta, yang terdiri dari:
o    Diklat Program Prioritas Nasional sebanyak 1.062 peserta;  
o    Diklat PPPJ sebanyak 717 peserta;  
o    Diklat Refresher Course KUHP sebanyak 120 peserta;  
o    Diklat Kerjasama Lembaga Donor sebanyak 112 peserta;  
o    Program Kerjasama Beasiswa PTN sejumlah 58 Mahasiswa S-2 dan 80 Mahasiswa S-3.  
•    Diklat Manajemen dan Kepemimpinan sebanyak 158 peserta;
•    Diklat pada Sekretaris Badan sebanyak 43 peserta.
Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2023 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum. (**)





 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com