Konflik Tapal Batas Tanah Desa Adat Kelusu dan Patemon Pejeng Kelod Akhirnya Capai Kesepakatan
Jumat, 22-12-2023 - 19:26:21 WIB
Baca juga:
   
 

Tampaksiring - Berkonflik terkait tapal batas desa adat sejak tahun 2006 silam, Desa Adat Kelusu dan Desa Adat Petemon, Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, akhirnya mencapai kesepakatan. Kesepakatan ini akhirnya tercipta berkat perantara dari Kapolsek Tampaksiring AKP I Putu Agus Ady Wijaya bersama jajaran Polsek Tampaksiring, Camat Tampaksiring, dan Danramil 1616-03 Tampaksiring.

Awalnya Kapolsek Tampaksiring, AKP I Putu Agus Ady Wijaya, mengumpulkan jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Tampaksiring. Ketika itu, Kapolsek menyampaikan agar para Bhabinkamtibmas melakukan pendataan terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi di wilayah desa binaan. Salah satu permasalahan yang didapatkan yakni adanya konflik tapal batas antara Desa Adat Kelusu dan Desa Adat Petemon di Desa Pejeng Kelod.

Mengingat konfilk tapal batas antara Desa Adat Kelusu dan Desa Adat Patemon ini sudah terjadi sejak 16 tahun yang lalu, Kapolsek Tampaksiring kemudian melakukan upaya pertemuan atau mediasi antara kedua pihak Desa Adat.

"Kemarin tanggal 18 Desember 2023 kita lakukan pra mediasi permasalahan dari tapal batas antara Desa Adat Kelusu dan Desa Desa Adat Petemon, Desa Pejeng Kelod, yang notabene nya dari tahun 2006. Kita kemarin tanggal 18 Desember 2023 kita pra mediasi di Polsek Tampaksiring, setelah itu kita laksanakan kegiatan mediasi tanggal 19 Desember 2023 di Kantor Desa Pejeng Kelod. Astungkara pelaksanaan mediasi kita bisa selesaikan dengan aman kondusif dan terciptanya suatu kesepakatan bersama antara Desa Adat Kelusu dan Desa Adat Petemon," ujar Kapolsek Tampaksiring, AKP I Putu Agus Ady Wijaya, Jumat (22/12/2023) di Mapolsek Tampaksiring.

Dalam kedua pertemuan tersebut, terciptalah beberapa poin kesepakatan antara Desa Adat Kelusu dan Desa Adat Petemon. Antara lain terkait tapal batas kedua desa adat disepakati sebelah timur jalan raya rumah Pak alus, tarik lurus ketimur dan sebelah barat jalan raya rumah Ida bagus warsana, tarik lurus kebarat, didalam lokasi tapal batas masuk sona bebas yaitu seperti warga petemon tetap keadat petemon sedangkan warga kelusu tetap keadat kelusu, serta warga pendatang bisa bebas memilih salah satu kedua Desa Adat kelusu atau Adat Petemon, terkait income seperti bangunan pelaku wisata dan usaha lainya dalam zona bebas milik kedua desa adat dan subak kelusu  di bagi rata dan akan di bentuk panitia dari ketiga pihak, setra/kuburan yg berada pada zona bebas tetap milik setra/kuburan Desa Adat Kelusu, permasalahan yg lainya yg berada dilokasi zona bebas akan disepakati melalui kesepakatan kedua desa adat dan subak kelusu.

"Kemudian pada Jumat 22 Desember 2023 di Mapolsek Tampaksiring, saya sebagai Kapolsek Tampaksiring melakukan tanda tangan kesepakatan ini," ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Payangan ini.

Sementara itu, Bendesa Adat Kelusu I Made Suparsa menyampikan rasa terimakasih kepada Kapolsek Tampaksiring, Camat Tampaksiring, dan jajaran terkait atas tercapainya kesepakatan antara Desa Adat Kelusu dan Desa Adat Petemon terkait konflik tapal batas ini. "Di Desa Adat kami setelah dimediasi bapak Kapolsek Tampaksiring sudah tidak ada permasalahan lagi, saya kemarin malam sudah siarkan kepada warda Desa Adat Kelusu pertama-tama kepada warga Banjar sudah saya sampaikan hasil mediasi ini dan masyarakat kami menerima," ujarnya.

Sedangkan Bendesa Adat Petemon I Nyoman Susila menyampaikan dengan adanya kesepatakan ini akhirnya masyarakat di Desa Adat Petemon merasa aman dan nyaman. "Tapal batas itu memang sudah menjadi permasalahan sejak 16 tahun yang lalu akhirnya sudah diselesaikan, mudah-mudahan setelah dibantu oleh bapak Kapolsek dan Camat Tampaksiring jadi kami sudah memiliki batas-batas yang sudah ditetapkan. Tentu sebelumnya terjadi kendala karena diantara perbatasan ini kami sempat saling klaim dan menimbulkan rasa tidak enak, tidak nyaman, nah setelah ini sudah diketahui oleh masyarakat terkait mediasi kami dapat terbebas dari masalah-masalah," ungkapnya.

(Sudirlam)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    02 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    03 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    04 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    05 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    06 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    07 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    08 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    09 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    10 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    11 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    12 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    13 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    14 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    15 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    16 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    17 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    18 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    19 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    20 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    21 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    22 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com