Wamendagri Lantik 41 Anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan Masa Jabatan 2023-2028
Selasa, 19-12-2023 - 21:21:46 WIB
Baca juga:
   
 

Wamena - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo melantik 41 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan masa jabatan 2023-2028. Anggota MRP yang dilantik tersebut terdiri dari perwakilan adat, perwakilan perempuan, dan perwakilan agama.

Dengan pelantikan tersebut, artinya masih ada 1 lagi anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan yang belum dilantik. Sebagai informasi, jumlah anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan yaitu sebanyak 42 orang.

Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-6607 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan Masa Jabatan Tahun 2023-2028.

Dalam sambutannya, Wempi mengatakan, pelantikan anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan menandakan seluruh provinsi di Tanah Papua telah memiliki keanggotaan MRP. Pasalnya, Papua Pegunungan menjadi provinsi terakhir yang menggelar pelantikan anggota MRP.

Wempi mengatakan, anggota yang dilantik tersebut merupakan orang-orang terpilih hasil proses seleksi. Dirinya mengaku banyak orang di Provinsi Papua Pegunungan yang ingin menjadi bagian dari MRP, tapi tidak terakomodir karena kuotanya terbatas. "Ratusan orang mendaftar, tapi kan tidak semua orang diakomodir masuk di dalam lembaga ini," jelasnya di Grand Baliem Hotel Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (19/12/2023).

Dia mengatakan, kehadiran MRP merupakan implementasi dari penerapan kebijakan otonomi khusus di Papua. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, MRP merupakan lembaga yang dibentuk sebagai representasi kultural masyarakat asli Papua. MRP memiliki kewenangan dalam rangka melindungi hak-hak asli orang Papua dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, serta pemantapan kehidupan beragama.

"Sebagai salah satu unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, MRP hanya ada di Papua, yang tidak terdapat di daerah lain di Indonesia maupun negara lainnya," terangnya.

Dia menegaskan, MRP mempunyai peran strategis dalam memperjuangkan dan melindungi hak orang asli Papua (OAP). Peran tersebut tercermin dalam kewenangan yang dimiliki oleh MRP. Kewenangan itu seperti memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur. MRP juga berwenang memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang diajukan oleh DPR Papua Pegunungan bersama dengan gubernur.

Kewenangan lainnya yakni memberi saran, pertimbangan, dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga yang berlaku di Tanah Papua. Hal ini khususnya yang menyangkut perlindungan hak-hak OAP. MRP juga berperan menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan, serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya.

"Memberi pertimbangan kepada DPRP, gubernur, DPRK, dan bupati/wali kota mengenai hal-hal yang terkait dengan perlindungan hak-hak orang asli Papua," tambahnya.

Sebagai informasi, pelantikan tersebut dihadiri oleh Anggota DPR RI Komarudin Watubun, Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan Hantor Matuan, Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Pegunungan Velix Vernando Wanggai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Pegunungan, serta pejabat terkait lainnya. (Rls).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com