Ditangkap Tim Reskrim Polsek Perbungan, S dan AG Pelaku Narkoba di Jebloskan ke Penjara
Senin, 27-11-2023 - 15:59:18 WIB
Baca juga:
   
 

Sergai - Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil menggungkap kasus Narkotika jenis sabu - sabu dengan menangkap 2 (dua) orang pelaku berinsial S dan AG pada hari, Senin (20/11/23).

S, (37) merupakan warga Dusun. IV Desa Lidah Tanah Kec. Perbaungan Kab. Sergai dan AG, (25) warga Dusun. IV Karya Tani Desa Pantai Cermin Kec. Pantai Cermin Kab. Sergai, dan kedua pelaku ditangkap di dua tempat lokasi yang berbeda.

Penangkapan kedua pelaku berawal Tim Reskrim Polsek Perbungan adanya informasi masyarakat. Kemudian petugas turun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku S di Dsn IV Desa Lidah Tanah Kec. Perbaungan Kabupaten Sergai.

Saat dilakukan penangkapan tersangka S sedang duduk-duduk sendiri di sebuah gubuk miliknya. dan di lakukan penggeledahan, di temukan barang bukti berupa Nakotika jenis Sabu yang di letakan pelaku di gulungan tirai goni plastik tepat di atas kepala tersangka.

Tersangka kemudian interogasi mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, diperoleh dari laki-laki berinsal AG dan petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku AG di Dusun IV Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Kasi Humas Polres Sedang Bedagai (Sergai) Ipda Brimen mengatakan, dari penangkapan tersangka S diamankan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang berisi narkotika sabu dan 6 (enam) buah plastik klip kecil berisi narkotika sabu berat brutto 1,04 Gram, 6 (enam) buah plastik klip kecil kosong dan 1 (satu) buah pipet berbentuk sekop, Uang Tunai Rp. 160.000,- dan 1 (satu) buah kotak rokok magnum.

Dan dari penangkapan tersangka AG diamankan 2 (dua) buah plastik klip ukuran sedang dan 1 (satu) buah plastik klip ukuran besar berisikan narkotika sabu dengan berat brutto 4,36 Gram, Uang tunai senilai Rp. 150.000, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu abu BK 2058 XBE.

Kepada kedua tersangka S dan AG dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ujar Kasi Humas (Dali.Z)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com