Jaksa Agung dan BAP DPD RI Konsultasi Penanganan LHP BPK RI yang Terindikasi Rugikan Negara
Rabu, 15-11-2023 - 13:38:24 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin foto bersama dengan BAP DPD RI Tamsil Linurung, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (15/11/2023).
Baca juga:
   
 

Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan rapat konsultasi dengan Anggota Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI), di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (15/11/2023).

Rapat Konsultasi Jaksa Agung dengan BAP DPD RI ini dalam rangka pembahasan tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang berindikasi kerugian negara.
 
Dalam kunjungannya, Tamsil Linrung selaku perwakilan rombongan Anggota BAP DPD RI menyampaikan bahwa BAP DPD RI telah melakukan pemantauan LHP BPK RI, khususnya yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Menindaklanjuti hal itu, maka dilaksanakan rapat dengan pihak Aparat Penegak Hukum khususnya pelaksanaan Rapat Konsultasi dengan Jaksa Agung.
 
Salah satu yang dijadikan pembahasan yakni perhitungan kerugian negara (dari tahap penyelidikan sampai proses eksekusi yang masuk ke kas negara), termasuk yang dilakukan oleh jajaran di daerah seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisan Daerah (POLDA).

Dari pembahasan tersebut, telah ditemukan beberapa permasalahan yakni:
1.    Proses perhitungan kerugian negara yang relatif lama, sehingga dialihkan ke daerah termasuk ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
2.    Belum optimalnya MoU Aparat Penegak Hukum mengenai penegakan hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
3.    Belum optimalnya hasil pemeriksaan keuangan negara yang diserahkan ke Aparat Penegak Hukum untuk ditangani.
.
“Melalui Rapat Konsultasi ini, kami dapat bersinergi dalam rangka pengelolaan keuangan negara hasil dari tindak pidana korupsi. Hal ini juga bagian dari dukungan kami kepada Kejaksaan RI dalam rangka penegakan hukum,” Anggota BAP DPD RI Tamsil Linurung,
 
Anggota BAP DPD RI juga mengapresiasi kerja keras dan kerja cerdas dari jajaran Kejaksaan RI, sehingga kinerja-kinerja positif Kejaksaan dapat menghasilkan prestasi dan kepercayaan publik yang tinggi.
 
Menanggapi pernyataan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Anggota BAP DPD RI dalam rangka pertukaran informasi mengenai penegakan hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
 
“Selama ini dalam hal perhitungan kerugian negara, Kejaksaan telah bersinergi dengan BPK RI dan BPKP yang telah berjalan lancar, sehingga tugas-tugas penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi dapat berjalan dengan baik,” ujar Jaksa Agung.
 
Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan telah melakukan pengawasan, pendampingan dan pengawalan Proyek Strategis Nasional secara aktif melalui koordinasi dengan pihak Kementerian/Lembaga.
 
Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan telah mengidentifikasi 10 (sepuluh) area rawan korupsi di beberapa sektor antara lain (1) sektor pengadaan barang dan jasa, (2) sektor keuangan dan perbankan, (3) sektor perpajakan, (4) sektor minyak dan gas (Migas), (5) sektor BUMN/BUMD, (6) sektor kepabeanan dan cukai, (7) sektor penggunaan APBN/APBD dam APBN-P/APBD-P, (8) sektor aset negara/daerah, (9) sektor kehutanan dan pertambangan, dan (10) sektor pelayanan umum.
 
“Ini menjadi perhatian utama bagi kami di Kejaksaan Agung beserta jajaran di daerah. Namun, yang terpenting adalah mengenai mitigasi pencegahan terhadap kerugian negara, sehingga tidak diperlukan adanya penindakan yang selama ini kita lakukan,” ujar Jaksa Agung.
 
Jaksa Agung menambahkan, pola pencegahan terhadap kerugian negara dapat menggunakan instrumen Legal Assistance, Legal Opinion, dan Legal Audit.

Selain itu, pengamanan dari bidang intelijen turut dilakukan sebagai bentuk mitigasi terkait munculnya potensi kerugian negara.
 
Sebagai penutup, Jaksa Agung berharap dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan.
 
Turut hadir dalam Rapat Konsultasi Kejaksaan Agung dengan Anggota BAP DPD RI yakni Wakil Jaksa Agung Sunarta beserta Pejabat Eselon I dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung. Sementara Anggota BAP DPD RI yang hadir yaitu Tamsil Linrung, Evi Apita Maya, Bambang Santoso, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, Mirati Dewaningsih, Filep Wahama, Angelius Wake Kako dan Maya Rumantir. (***)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com