Minyak Goreng Langka Sekda Riau Sebut Mencukupi, Distributor Akan Dipanggil!
Sabtu, 19-03-2022 - 14:38:48 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto
Baca juga:
   
 

Pekanbaru- Provinsi (Pemprov) Riau melalui (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto, akan memanggil resmi para distributor pnagan khususnya minyak goreng. Sementara itu Mentri Dalam Negeri (Mendagri)  Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian MA, Ph.D telah mengintruksikan di daerah agar menjaga kestabilan pangan dengan membentuk satuan tugas (satgas).

Ketidak stabilan stok minyak goreng dan pelonjakan harga telah menjadi atensi khusus Mendagri kepada setiap daerah untuk memastikan kestabilitasan pangan diwilayahnya.

"Tolong mulai hari ini betul-betul Satgas Pangan rapat. Rapat untuk membahas stabilitas pangan di daerah masing-masing, dan mengambil langkah-langkah baik memenuhi suplai maupun untuk menjaga agar distribusi betul-betul lancar sehingga rakyat tersedia pangan," perintah Tito, saat rapat koordinasi (rakor) jumat (18/3/2022) kemarin.

Minyak goreng kemasan yang mulanya kosong saat harga Rp 14.000, kini tiba-tiba melimpah di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern.

Sebelumnya, pemerintah sempat mengeluarkan mekanisme Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk minyak goreng curah, ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana, Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun.

Hanya saja, keberadaannya menjadi langka di pasaran. Pemerintah pun mencabut aturan mekanisme HET. Setelahnya, minyak goreng muncul kembali di pasaran, tetapi harganya mahal. Pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar.

Meski begitu, pemerintah belum menetapkan mekanisme HET yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Distributor dan ritel-ritel modern hanya menaikkan harga sendiri tanpa aturan HET yang ditetapkan.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto mengatakan, pemerintah sudah mencabut HET melalui Surat Edaran (SE) Kemendag. Namun, belum menetapkan HET minyak goreng kemasan.

Untuk itu, pihaknya sebagai Satgas Pangan Daerah akan melakukan peninjauan ke distributor, ritel modern, dan pasar tradisional lainnya.

"Nanti kita bersama tim Satgas Pangan Daerah akan mengecek setiap hari di pasar tradisional, distributor dan pasar modern lainnya. Hasilnya kita laporkan ke Satgas Pusat. Karena kebijakannya di pusat," ujar Hariyanto usai rapat bersama Kemendag, Jumat (18/3/2022).

Hariyanto menjelaskan, pemerintah akan kembali membuat SE terkait aturan HET minyak goreng kemasan. Setelah HET minyak curah sudah ditetapkan seharga Rp 14.000 per kilogram.

"Untuk HET minyak goreng kemasan premium akan diatur lagi lebih lanjut. Satgas Pangan akan turun ke lapangan," kata Hariyanto.

Selanjutnya Hariyanto menyebut, stok minyak goreng untuk kebutuhan nasional mencukupi.
"Kalau melihat data stok minyak goreng untuk kebutuhan nasional jumlah stoknya cukup, datanya sudah ada. Harganya itu kita harus minta serendah mungkin. Tapi kenapa ini kok bisa naik. Kita akan panggil distributor untuk membahas kenaikan harga ini," jelas Hariyanto, dilansir dari Kompas.com.

Sementara berdasarkan temuan zoinnews.com, disalah satu bisnis retail yang menjual berbagai kebutuhan pokok tepatnya di indomaret jalan Harapan Raya, salah satu karyawan mengatakan minyak goreng tidak tersedia atau kosong.
"Minyak goreng kosong bang," dan ketika ditanya harga perliter, "Rp 24ribu sekarang bang" ungkapnya, Sabtu (19/3/2022). (Ben).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com