PINDAH PARTAI
Belum Mengajukan Pengunduran Diri, Giyatno dan Susianto SR Sudah Masuk Dalam DCT di KPU Bengkalis
Kamis, 09-11-2023 - 06:15:40 WIB
Baca juga:
   
 

Bengkalis - Dua kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang menjadi anggota Legislatif yakni Giyatno dan Susianto, SR dinyatakan telah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/11/2023) sore lalu.

Keputusan dua anggota DPRD Bengkalis, yang semula adalah kader PKS Bengkalis ini sudah bulat dan ditetapkan KPU Kabupaten Bengkalis melalui surat keputusan KPU Kabupaten Bengkalis Nomor 314 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dalam Pemilihan Umum Tahun 2023.

Keduanya, baik Giyatno dan Susianto, SR tercatat pindah Partai Politik (Parpol) Nasional Demokrat (Nasdem). Dalam keputusan KPU Kabupaten Bengkalis, Giyatno tercatat sebagai DCT Partai Nasdem Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkalis 4, sedangkan Susianto, SR tercatat di DCT Partai Nasdem di Dapil Bengkalis 3.

Menyikapi hal itu, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, Lc, M.E. Sy, Senin (6/11/2023) saat dikonfirmasi terkait dua kadernya, yang sudah ‘lompat pagar’ ke partai Nasdem membenarkannya, ia menyebutkan jika PKS Bengkalis sudah melayangkan surat ke DPP dan dewan syuro.

“Dalam waktu dekat ini, Insya Allah suratnya akan turun dari DPP. Maka kita tunggu saja, informasi selanjutnya seperti apa,” kata Khairul Umam.

Ia juga mengatakan, dua kadernya yaitu Giyatno dan Susianto, SR tersebut memang sampai hari ini juga tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri dari Parpol PKS. Akan tetapi dengan munculnya namanya di DCT dan bergabung ke Parpol lain, maka sudah jelas keduanya akan diproses secara internal parpol.

Hanya saja, sambungnya, ada keanehan yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, jelas-jelas kedua nama (Giyatno dan Susianto, SR) itu tidak melampirkan surat pengunduran dirinya dari PKS, namun KPU justru memprosesnya.

“Artinya ada yang perlu di judicial review diaturan KPU Bengkalis tersebut. Aneh saja, keduanya yang jelas pindah Parpol, tapi justru KPU melegalkannya. Kemudian, mereka harus tundak kepada KPU bukannya kepada Partai Politik,” ungkapnya lagi.

Lebih lanjut Khairul Umam mengungkapkan, sejatinya jika memang yang bersangkutan pindah parpol, tentunya harus dibuktikan surat pengunduran diri dari parpol asal. Namun yang terjadi, keduanya dinyatakan lulus dan masuk dalam DCT.

“Ini akan menjadi cacatan kita di PKS. Artinya, surat pengunduran diri dari yang bersangkutan itu merupakaan syarat yang diberikan KPU. Begitu juga dengan parpol yang menerima mereka, tentunya harus mendapat dukungan cap basah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Jika DPD maka tidak berlaku bagi keduanya,”kata Khairul Umam yang juga Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis ini. (Ra)




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com