Ditjen Bina Adwil Kemendagri Konsisten Perjuangkan Aspirasi Banpol PP
Minggu, 15-10-2023 - 20:36:27 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) konsisten memperjuangkan aspirasi para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau sering disebut Bantuan Pol PP (Banpol PP). Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA mengaku, terus memperjuangkan aspirasi itu kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) hingga ke DPR RI selaku stakeholders. Upaya ini dilakukan secara konsisten baik melalui kebijakan, koordinasi, maupun advokasi kepada multipihak.

"Dengan komitmen penuh dan tanpa lelah kita telah, sedang, dan akan terus memperjuangkan aspirasi personel Banpol PP/non-ASN. Ini kewajiban moril sekaligus institusionil, dan tergambar dari berbagai korespondensi dan dorongan kebijakan ke MenPAN-RB yang intensif sejak tiga tahun belakangan ini,” ungkapnya di Jakarta, Sabtu (14/10/2023).

Dia menegaskan, Satpol PP merupakan tulang punggung dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat (Trantibumlinmas). Hal ini seperti dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) secara rutin hingga membantu penanganan Covid-19. Belum lagi, andil dan peranan Satpol PP dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Ditjen Bina Adwil Kemendagri selaku instansi pembina Satpol PP sangat menyadari berbagai peran itu tidak terlepas dari kerja sama para anggota Satpol PP, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN. Safrizal menyatakan, keberadaan Banpol PP sangat dibutuhkan untuk mengisi kekurangan tenaga Satpol PP di berbagai daerah.

"Dengan adanya UU ASN yang baru disahkan, kita harapkan terdapat solusi dalam mengatasi tenaga honorer atau non-ASN. Dan kita berharap ada formasi khusus bagi ASN Satpol PP maupun bagi PPPK sehingga ada kejelasan bagi Satpol PP," jelas Safrizal.

Dia mengatakan, baik anggota Satpol PP ASN maupun non-ASN memiliki tugas dan fungsi yang sama yaitu menyelenggarakan urusan trantibumlinmas. Hal ini merupakan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar yang merupakan mandat dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dia menekankan, yang membedakan keduanya hanyalah status kepegawaian.

"Perlu dicatatat bahwa berdasarkan data yang dihimpun Ditjen Bina Adwil, setidaknya 70 pemerintah daerah (Pemda) yang terdiri dari 17 provinsi, 43 kabupaten, dan 10 kota yang telah mengusulkan formasi kebutuhan ASN Pol PP ke KemenPAN-RB. Hal ini sangat perlu dipahami dan diharapkan bahwa peran aktif Pemda akan sangat menentukan status dan masa depan Banpol PP/non-ASN, bagaimana mau ditata bila tanpa usulan dari Pemda yang paham kondisi daerahnya masing-masing,” jelas Safrizal.

Diketahui bahwa saat ini jumlah anggota Satpol PP mencapai 121.014 personel yang tersebar di seluruh daerah. Sebanyak 28.895 atau 23,8 persen di antaranya berstatus ASN, sedangkan 92.119 atau 76,2 persen sisanya berstatus Banpol PP/non-ASN

"Seluruh slagorde Ditjen Bina Adwil akan mengawal terus arah kebijakan terkait Banpol PP yang berstatus non-ASN/honorer ini, khususnya dalam Peraturan Pemerintah yang menjabarkan UU ASN terbaru, hingga dicapai solusi terbaik yang mencerminkan rasa keadilan atas pengabdian mereka selama ini,” pungkas Safrizal.(Rls)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com