Himbauan Disdik Riau pada Seluruh Kepala Sekolah, Dana Bos Jangan di Selewengkan!
Rabu, 16-03-2022 - 16:01:37 WIB
Indra Syarif, Sekretaris Tim Pelaksana BOS
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau melalui Sekretaris Tim Pelaksana BOS, Indra Syarif, di ruang kerjanya mengingatkan kepala sekolah (kepsek) untuk mengikuti aturan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler, Rabu (16/3/2022).


Kepsek wajib menggunakan secara tepat sesuai petunjuk teknis (juknis) BOS reguler yang diatur melalui Permendikbud ristek Nomor 2 Tahun 2022.


Indra mengatakan para kepsek hendaknya mampu menginventarisi dan memprioritaskan kegiatan sekolah secara baik dan tepat.


"Awal Maret 2022 lalu, pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan telah menyalurkan dana BOS reguler tahap I langsung ke rekening masing-masing sekolah di Provinsi Riau.
Untuk itu,kami harapkan para kepala sekolah meliputi SMA/SMK/SLB negeri dan swasta di Riau dapat mengelola dana tersebut sesuai juknis BOS reguler yang berlaku," kata Indra Syarif.


Menurut Perencanaan Ahli Muda Disdik Riau ini, para kepala sekolah jangan semaunya membelanjakan dana ini untuk hal-hal yang tidak menjadi kebutuhan sekolah.


"Dalam pembelanjaannya ada 8 standar pendidikan nasional yang harus diikuti pihak sekolah, yakni standar kompetensi kelulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian," ujar Indra.


Selanjutnya kepala sekolah juga harus tertib administasi, seperti laporan realisasi penggunaannya ke kementerian pendidikan.


"Sesuai aturannya, batas akhir laporan anggaran dana BOS reguler tahap I tahun 2022 tanggal 31 Juli mendatang.Jangan sampai pihak sekolah telat melaporannya, karena dana BOS reguler tahap II tahun anggaran selanjutnya tidak disalurkan ke sekolah tersebut," tegas Indra.   


Indra juga menyebutkan bahwa ada dua SMK di Riau tidak disalurkan dana BOS regulernya tahun ini, dikarenakan pihak sekolah terkait telat memberi laporan sebelumnya.


"Meskipun dana BOS ini sifatnya hibah, namun kembali kita ingatkan kepala sekolah harus hati-hati penggunaannya dan tertib administrasi," kata Indra.


Data Disdik Riau tahun 2021, penerima dana BOS reguler di Riau adalah 303 SMA negeri, 143 SMA swasta, 128 SMK negeri, 170 SMK swasta, 17 SLB negeri, dan 30 SLB swasta.


"Untuk penerima dana BOS reguler ini setiap kabupaten/kota berbeda besarannya per siswa. Karena penghitungannya berdasarkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD). Namun begitu, perbedaannya setiap siswa tidak terlalu jauh lah," ujar Indra.


Sebagai informasi untuk wilayah Riau jika dirata-ratakan setiap siswa menerima dana BOS sejumlah Rp1,5juta untuk SMA, Rp1,6juta untuk SMK, dan Rp3,4juta SLB. (Chika).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com