Lagi, Penampakan Anggota DRPD Bengkalis di PAW Hadir di Paripurna
Selasa, 26-09-2023 - 16:18:54 WIB
Baca juga:
   
 

Bengkalis - Agenda sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023 berlangsung penuh khidmat di Gedung DPRD Bengkalis, Senin (26/9/2023).

Sidang terhormat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi dan Wakil Ketua IV DPRD Bengkalis Syaiful Ardi. Menariknya, paripurna yang dihadiri 37 Anggota DPRD Bengkalis, turut dihadiri empat anggota DPRD Bengkalis, yang telah menerima SK penggantian antar waktu (PAW) dari Gubernur Riau.

Penampakan empat wakil rakyat yang sudah dipecat Partai Golkar Bengkalis tersebut, justru dianggap biasa oleh peserta sidang paripurna DPRD Bengakalis, termasuk Sekretariat DPRD Bengkalis, yang justru meminta ke empatnya tandatangani daftar hadir.

Empat anggota DPRD Bengkalis, yang diberhentikan karena pindah partai politik (Parpol) tersebut diantaranya, Ruby Handoko (Akok), Al-Azmi, Septian Nugraha dan Syafroni Untung. Para anggota DPRD Bengkalis ini tampak aktif dalam sidang paripurna, yang dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni.

Ketua DPD Partai Golkar Bengkalis Syahrial, ST saat dikonfirmasi terkait adanya empat anggota DPRD Bengkalis, yang statusnya dalam proses Pengganti Antar Waktu (PAW) tidak bisa menjawab.

“Saya tidak bisa jawab itu, nanti takutnya perang komentar,” katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (26/9/2023).

Pantauan media ini di DPRD Bengkalis. Empat anggota DPRD Bengkalis duduk berada dibarisan kursi ruang sidang paripurna. Tanpa, merasa sedikitpun ada yang janggal, keempat anggota DPRD Bengkalis mengikuti jalannya sidang paripurna dari awal hingga berakhirnya sidang.

Sementara sebelumnya, Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet, angkat bicara terkait konflik internal DPRD Kabupaten Bengkalis, yang menyeret Ketua DPD Golkar Bengkalis, Syahrial.

Melalui keputusan Rapat bersama dengan beberapa pihak, untuk menjelaskan kronologis peristiwa di DPRD Bengkalis, yang saat ini isunya melebar kemana-mana.

Menurut Indra Gunawan Eet, pada kesimpulannya, apa yang dilakukan oleh Syahrial dalam proses Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada empat Anggota DPRD Bengkalis yang terbukti pindah ke Partai Golkar, sudah sesuai dengan intruksi DPP Partai Golkar.

"Yang dilakukan Ketua Golkar Bengkalis kepada Septian Nugraha, Al Azmi, Syafroni Untung, dan Ruby Handoko alias Akok, sudah sesuai intruksi partai dan tidak ada pelanggaran apapun," tegas Indra Gunawan Eet, Kamis (21/9/2023).

"Perintah partai kan sudah jelas, semua anggota dewan aktif, wajib mendaftarkan diri untuk menjadi Bacaleg Golkar, sebagai upaya pemenangan Golkar di Pemilu 2024. Dan mereka tidak mematuhi instruksi itu. Sedangkan tidak mendaftarkan diri saja disanksi, apalagi sampai pindah partai," jelas Mantan Ketua DPRD Riau ini.

Selanjutnya, Engah Eet juga mendorong agar Sekretariat DPRD Bengkalis mempersiapkan langkah untuk pelantikan Anggota Dewan yang akan menggantikan Septian Nugraha, Al Azmi, Syafroni Untung, dan Ruby Handoko alias Akok.

"Karena SK itu sudah sesuai dengan regulasi dan aturan perundang-undangan," tegasnya.(Ra)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com