Diberhentikan Gubri, Akok dan Septian Nugraha Aktif Hadiri Sidang Paripurna DPRD Bengkalis
Kamis, 21-09-2023 - 04:07:49 WIB
FOTO :Walau sudah dipecat dari Partai Golkar dan diberhentikan Gubernur Riau, anggota DPRD Bengkalis Ruby Handoko dan Septian Nugraha tetap aktif di sidang paripurna, Selasa (19/9/2023).(sukardi)
Baca juga:
   
 

Bengkalis - Penampakan kehadiran anggota DPRD Bengkalis, yang sudah diberhentikan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau terjadi di sidang Paripurna penandatanganan MoU Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Selasa (19/9/2023) malam.

Pantauan media di Gedung DPRD Bengkalis, terlihat anggota DPRD Bengkalis yang telah dipecat dari keanggotaan Partai Golkar, masih mengikuti sidang paripurna tersebut. Tiga anggota DPRD Bengkalis itu diantaranya Ruby Handoko alias Akok, Septian Nugraha dan Syafroni Untung  masih terlihat mengisi kursi ruang sidang paripurna.

Sementara sidang paripurna yang dipimpin dua unsur pimpinan DPRD Bengkalis, Sofyan (Wakil Ketua) dan Syaiful Ardi (Wakil Ketua), turut dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni.

Pemberhentian anggota DPRD Bengkalis tersebut berdasarkan surat yang beredar dan dipublikasikan dari Pemprov Riau bernomor : 120/PEM-OTDA/166, tertanggal 18 September 2023. Perihal Keputusan Gubernur Riau, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Bengkalis.

Surat keputusan (SK) tersebut ditandatangani langsung Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Koordinator Otonomi Daerah Tri Jumarsa Jalil, S.STP, M.IP.

Mirisnya lagi, surat keputusan Gubernur Riau tersebut, terkait surat pemberhentian antar waktu (PAW). Bukan dari Partai Politik (Parpol).

Para anggota DPRD Bengkalis, yang diberhentikan itu dinyatakan pindah partai dan hari ini nama mereka masuk pada pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis.

SK Gubenur tersebut menyebutkan, sejumlah nama yang menggantikan posisi anggota DPRD Bengkalis yang diberhentikan, diantaranya Syafroni Untung digantikan Dedy Wansyah. Kemudian, Al-Azmi digantikan Mangasa Halomoan Tua, Ruby Handoko alias Akok digantikan H. Mukhlis dan Septian Nugraha digantikan Thamrin Mali.

Penegasan Gubri dalam surat tersebut tertera agar keputusan tersebut untuk dapat dipergunakan sebagai mestinya dan selanjutnya agar melaksanakan pengambilan sumpah/janji, sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sesuai ketentuan peraturan peruindang-undangan.

Kemudian, Gubernur menegaskan agar menyampaikan laporan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji kepada Gubernur Riau.

Sementara sidang paripurna terus berjalan seperti biasa, penandatangan MoU perubahan KUA-PPAS RAPBD Bengkalis 2023 dalam sidang paripurna, dilakukan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan dan disaksikan oleh Wakil Ketua III Syaiful Ardi serta 29 anggota.

Bupati Kasmarni mengatakan, melalui perubahan KUA-PPAS RAPBD Tahun 2023 ini, lebih bersifat penyesuaian belanja terhadap penerimaan dengan tetap semaksimal mungkin mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat.(Ra)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com