Sofyan : Anggota Dewan Tidak Suka Rapat Dipimpin Khairul Umam dan Syahrial
Rabu, 20-09-2023 - 17:52:02 WIB
Foto wakil ketua DPRD Bengkalis Sofyan S.Pdi
Baca juga:
   
 

Bengkalis - Adanya surat terbuka dari elemen masyarakat terkait dugaan  
inskonstitusional (melanggar perundang-undangan), serta menggelar rapat sembunyi-sembunyi
yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi, dijawab langsung, Rabu (20/9/2023).

Melalui via ponsel, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi mengatakan, puncak masalah yang muncul dari surat terbuka masyarakat mengatasnamakan Koalisi Pengawasan dan Kontrol
Sosial Publik Kabupaten Bengkalis, berawal dari mosi tidak percaya 37 anggota DPRD
Bengkalis, termasuk dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD.

Sofyan mengatakan, jika dibiarkan kondisinya semakin parah dan DPRD Bengkalis tidak ada
kegiatan. Salah satunya agenda Banmus yang diagendakan sebanyak dua kali, namun satu pun
anggota DPRD Bengkalis tidak ada yang hadir.
 
“Kondisinya semakin parah dan DPRD Bengkalis bisa tidak ada kegiatan. Banmus yang
diagendakan dua kali, namun satupun anggota DPRD Bengkalis tidak datang. Acara-acara apapun, karena ada keinginan ketidakcocokan lagi, tidak ada yang datang, ini kalau
dibiarkan justru terjadi kekosongan kegiatan, tentunya akan menghambat kegiatan-kegiatan masyarakat,”ujar Sofyan kepada awak media.

Dikatakannya lagi, DPRD Bengkalis juga akan membahas APBD Perubahan 2023, disana ada
kepentingan masyarakat yang lebih besar, disana ada Gaji P3K, Gaji Honorer, kemudian tunda bayar dan segala macam yang berkaitan dengan APBD.

“Jadi kalau sampai September ini tidak ada pengesahan APBD Perubahan otomatis tidak ada
kegiatan di DPRD Bengkalis, otomatis Perkada, maka saya berusaha ambil jalan tengah, sebagai pimpinan yang lain untuk mengadakan rapat Banmus, mengagendakan kegiatan-
kegiatan. Alhamdulillah, yang saya lakukan qourum, yang mosi tidak percaya ini kan 37
orang lebih dari 2/3, kalau saya ambil cuek saja, tidak saya pimpin otomatis tidak ada kegiatan,” ujarnya.

Bayangkan di DPRD Bengkalis vakum, katanya lagi, jelas tidak ada APBD Perubahan, tidak
ada kegiatan dinas, tidak ada kegiatan apapun, karena mereka tidak mau dipimpin oleh dua
orang pimpinan ini (H. Khairul Umam dan Syahrial-red).

Ketika ditanya, terkait Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12
Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Bengkalis diciderai atau dilanggar
Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan 36 anggota DPRD yang melayangkan mosi tidak percaya.
Sofyan mengatakan, tidak ada yang dilanggar dalam aturan manapun.

“Kalau Undang-Undang dan tata tertib DPRD Bengkalis, karena bersifat kolektif dan
kolegial, tidak diatur, tapi di etik dibunyikan. Dalam tatib jelas, pimpinan DPRD
Bengkalis itu kolektif dan kolegial, artinya siapapun bisa rapat-rapat di DPRD bisa
dipimpin oleh Ketua ataupun pimpinan DPRD yang lain, tidak dibunyikan harus dilimpahkan,
justru dibunyikan hanya di kode etik,”ungkapnya.

Sofyan jutsru mengakui melanggar secara etik, akan tetap Sofyan beralasan, jika secara
mudoratnya lebih besar, jika tidak dilaksanakan.

“Melanggar etik ya, tapi secara modarat lebih besar lagi, jika tidak dilaksanakan. Apa
mungkin seorang pimpinan, kita bisa memaksa untuk hadir, jika anggota DPRD tidak suka
terhadap pimpinan itu, jelas tidak ada kegiatan,” ujarnya lagi dengan nada datar.

Apakah ada upaya mediasi dari para pimpinan DPRD Bengkalis, yang terdiri dari Ketua dan 3
Wakil Ketua DPRD Bengkalis. Sofyan menepis hal itu dengan alasan, jika mediasi tersebut
harusnya Ketua DPRD Bengkalis, tapi justru Ketua DPRD Bengkalis sepertinya melawan.

Ditanya soal mediasi, Sofyan justru mengatakan dengan nada kasar, jika media ini
menghakimi dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis saat ini.

“Anda menghakimi saya, harus saya yang memediasi begitu, artinya mereka (36 yang mosi
tidak percaya) punya penilaian tersendiri, bahwa mereka tidak suka dengan kedua pimpinan.
Harusnya merekalah yang lakukan pendekatan, tanyakan persoalan yang terjadi, harusnya
begitu, kita di DPRD Bengkalis ini biasa ada loby-loby di Ketua Fraksi, sampai hari ini tidak dilakukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sofyan mengutarakan, dari permasalahan ini bisa ditarik kesimpulan, jika
anggota DPRD Bengkalis tidak suka dengan dua pimpinan (Khairul Umam dan Syahrial).

“Intinya, kalau orang tidak suka kepada kedua pimpinan ini, harusnya mereka yang
bertanya. Karena ini pimpinan lembaga politik, bukan perusahaan,” katanya.

Lemahnya Fungsi BK DPRD Bengkalis

Ditanya soal kehormatan, khususnya peran aktif dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis,
yang dinilai tidak memahami tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi). Sofyan membantah hal itu, justu dirinya menegaskan, Badan Kehormatan bekerja sesuai surat, karena mereka lembaga fraksi yang bekerja berdasarkan surat masuk.

“BK bekerja sesuai surat masuk, kalau ada surat masuk tentu akan diproses sama BK, nanti dipanggil termasuk mosi tidak percaya itu,” tutup politisi PDI Perjuangan ini. (Ra).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com