Loncat Pagar’, Gubri Teken SK PAW Empat Anggota DPRD Bengkalis
Selasa, 19-09-2023 - 18:54:43 WIB
Hj. Eva Nora,SH, MH
Baca juga:
   
 

Bengkalis - Dinamika politik terus bergulir di Kabupaten Bengkalis. Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Partai Golkar tak terbendung. Pasalnya, Gubernur Riau H. Syamsuar telah menekan SK PAW terhadap empat anggota DPRD Bengkalis tersebut.

Meski ada upaya hukum, yang ditempuh di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis. Namun, upaya itu kandas ditengah jalan. Otomatis gugatan yang dilakukan empat anggota DPRD Bengkalis Fraksi Partai Golkar gugur dengan sendirinya.

Kepastian ditekennya SK PAW empat anggota DPRD Bengkalis tersebut disampaikan, Wakil Ketua DPD Golkar Riau bidang Hukum, Hj.  Eva Nora, SH, MH, Selasa (19/9/2023) kepada sejumlah media.

Menurutnya, melalui mekanisme dan proses yang panjang,  akhirnya Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuat meneken Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) empat Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG)  DPRD Bengkalis, yang terbukti loncat pagar (pindah partai). Ke empat, anggota DPRD Bengkalis itu kini mendaftar di PDI Perjuangan namanya masuk Daftar Calon Sementara (DCS).

Terbitnya  SK Gubri tersebut, maka empat anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Partai Golkar Bengkalis diantaranya Ruby Handoko (Akok), Syafroni Untung, Septian Nugraha dan Al-Azmi resmi diberhentikan dari keanggotannya DPRD Kabupaten Bengkalis, diperkirakan pekan depan akan ada pelantikan anggota dewan yang baru.

“Gubernur Riau sudah mengeluarkan SK terkait pemberhentian empat orang Anggota DPRD Bengkalis ini dan Golkar sudah menerima surat tersebut.

Dalam surat itu, Gubernur juga menjelaskan tentang pengangkatan Penggantian Antarwaktu (PAW) dari empat orang tersebut, ketika sudah disumpah nanti, yang dilantik sudah bisa menerima haknya sebagai Anggota Fraksi Golkar. Sedangkan yang diberhentikan, seharusnya dengan sadar menerima pemecatannya,”ungkap Hj. Eva Nora.

Surat keputusan ini, jelas Eva Nora, akan disampaikan ke DPRD Bengkalis dan tembusan ke Bupati Bengkalis, supaya bisa ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada.

Karena semua persoalan administrasi di Pemprov Riau sudah clear, dan hanya tinggal proses pelantikan Anggota DPRD Fraksi Golkar yang baru.

Terkait gugatan yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Bengkalis, Eva Nora mengakui proses tersebut masih berjalan. Karena ini kemenangan majelis hakim, makanya dalam sidang mediasinya akan disampaikan dalam persidangan. Namun, perkembangan proses pemecatan ini akan dia sampaikan dalam proses mediasi minggu depan.

"Seharusnya, gugatan itu gugur dengan sendirinya, karena yang bersangkutan tidak punya hak lagi sebagai Anggota Fraksi Golkar. Tapi tentu kita akan menyerahkan ini kepada majelis hakim untuk mengambil sikap," ujarnya.

Sebelumnya, empat Anggota DPRD Bengkalis Fraksi Partai Golkar, Septian Nugraha, Al Azmi, Syafroni Untung, dan Ruby Handoko alias Akok dipecat oleh Partai Golkar, karena terbukti mengkhianati partai berlambang pohon beringin itu.

Meski demikian, empat anggota yang tiga diantaranya punya hubungan kekerabatan dengan Bupati Bengkalis, Kasmarni ini, tidak terima pemecatan tersebut dan sudah melakukan gugatan ke PN Bengkalis.(rilis)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di Pinrang 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com