Larikan Anak di Bawah Umur, Polres Tebing Tinggi Buru Pelaku dan Tetapkan DPO
Kamis, 07-09-2023 - 19:29:55 WIB
Baca juga:
   
 

Tebing Tinggi  - Terkait perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orang tua/walinya sebagaimana dimaksud dalam pasal 332 ayat (1) ke-1e dari KUHPidana yang telah viral di media sosial TikTok dengan nama akun TikTok @pitol402 dan akun TikTok @adi.bangsawan, Polres Tebing Tinggi Polda Sumut hingga kini masih memburu pelaku dan telah menetapkan status pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (7/9/2023) bahwa orang tua korban AD (35) warga Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi telah membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/58/I/2023/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 31 Januari 2023 atas kejadian yang menimpa putrinya sebut saja Bunga (15) salah satu pelajar SMP di Kota Tebing Tinggi.

"Orang tuanya melaporkan bahwa korban dilarikan seorang pria yang telah berumah tangga inisial MAA Alias Amin (33) warga Jalan Abdul Hamid Bagelen pada Sabtu 28 Januari 2023 lalu sekira pukul 20.00 WIB dari rumah mereka," ungkap Kasi Humas.

Berdasarkan keterangan saksi, pada Sabtu (28/1) sekira pukul 20.00 WIB korban sedang berada di rumah bersama dengan neneknya R (61) dan V (15) yang berada di dalam kamar sedang bercerita-cerita dan saat itu korban mengatakan kepada saksi V tentang niatnya hendak kabur bersama pelaku.

"Saat itu korban mengatakan kepada saksi V jika dirinya mau lari dari rumah bersama Amin, korban sempat mengajak saksi untuk ikut, namun saksi V hanya menjawab singkat dengan mengatakan tidak mau sambil berlalu pergi tidur," ujar Kasi Humas.

Dari keterangan nenek korban R, sekira pukul 20.30 WIB, korban keluar dari kamar dan pergi meninggalkan rumah melalui pintu belakang dan saksi R mendengar suara pagar seng berbunyi.

"Neneknya langsung keluar dari kamar dan melihat pintu belakang rumah sudah terbuka dan langsung ke kamar namun korban sudah tidak ada, Ia kemudian menghubungi orang tua selaku pelapor lalu menceritakan kejadian tersebut dan pelapor pulang ke rumah serta melihat korban sudah tidak ada berada di rumah," kata Agus.

Saat itu pelapor bersama keluarganya langsung mencari keberadaan korban akan tetapi tidak juga ditemukan, keesokan harinya Minggu (29/1) pelapor mendapat telepon dari istrinya yang bekerja di luar negeri (Singapura) mengatakan mendapatkan pesan WhatsApp dari mantan selingkuhannya yakni pelaku yang menjelaskan bahwa korban ada bersama dengan pelaku.

"Mendengar informasi tersebut, pada tanggal 31 januari 2023 pihak keluarga korban sepakat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi. Seiring waktu korban sempat pulang pada tanggal 03 februari 2023, dan dengan didampingi orang tuanya, penyidik menginterogasi korban namun korban belum bersedia dimintai keterangan," sebut Kasi Humas.

Beberapa hari kemudian sekitar tanggal 12 februari 2023, korban pergi kembali meninggalkan rumahnya dan kembali kerumah orang tuanya sekitar tanggal 14 maret 2023. Tak hanya sampai disitu, pada tanggal 30 april 2023 korban pergi lagi meninggalkan rumah orang tuanya bersama pelaku menuju arah kabupaten batu bara.

Selang beberapa bulan kemudian, dunia media sosial akun TikTok diviralkan dengan postingan dari orang tua korban mengunggah video dirinya yang menjelaskan bahwa anaknya telah dibawa lari oleh seorang laki-laki bernama MAA alias Amin tanpa seizin dirinya selaku orang tua kandung korban, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi namun hingga sampai saat ini pelaku dan anak korban belum diketahui keberadaannya sehingga dalam postingan tersebut pelapor meminta kepada Presiden, Kapolri dan pihak terkait segera menemukan anaknya dan menangkap pelaku.

Dijelaskan Kasi Humas, terkait video viral tersebut, pihaknya melalui tim respon cepat video viral langsung menuju lokasi alamat orang tua korban di kawasan Kecamatan Rambutan, Rabu (5/9) sekira pukul 10.00 WIB. Petugas yang turun ke lokasi, diantaranya, Kanit IV PPA Res Tebing Tinggi Ipda Benny P Hutasoit, Kasubsiopsnal Siwas Res Tebing Tinggi Aiptu Eddy Saputra, Kasubsi Dumas Siwas Res Tebing Tinggi Aipda Arif Ramadani, Penyidik Pembantu PPA Brigadir Salomo Samosir, Ba Siwas Res Tebing Tinggi Brigadir Mufli AM dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

"Dalam kasus ini Polres Tebing Tinggi telah menerima laporan, memeriksa saksi, gelar perkara, mengirim SPDP, mengirimkan SP2HP (rangkaian penyidikan), menerbitkan surat penangkapan dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Informasi terbaru terkait keberadaan pelaku serta telah mengecek rumah namun pelaku tidak  berada di alamat tersebut," terang Kasi Humas.

Untuk saat ini korban dan pelaku belum diketahui keberadaannya, akun TikTok @pitol402 yang mengunggah video tersebut adalah benar milik pelapor, sementara akun TikTok @adi.bangsawan adalah milik teman pelapor bernama Iriadi.

"Hingga kini tim Opsnal Satreskrim berusaha semaksimal mungkin mencari keberadaan korban dan pelaku dengan mendatangi alamat-alamat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian, namun belum ditemukan. Polres Tebing Tinggi telah melakukan koordinasi ke Dirkrimum Polda Sumut terkait penerbitan DPO atas nama pelaku, dan Kasi Humas juga memohon doa restu dan dukungan dari masyarakat agar pelaku dan korban dapat segera ditemukan," pungkasnya. (Dali.Z).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com