Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
Panyambungan, - Informasi mengejutkan beredar di tengah masyarakat Kecamatan Nagajuang, Kabupaten Mandailing Natal. Seorang pemilik mesin pengolah emas (gebosan) di Desa Banua Simanosor berinisial R , diduga ditangkap lalu dilepas kembali oleh jajaran Polsek Siabu pada awal November 2026 ini.
Isu yang berkembang di lapangan, penangkapan tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. Bahkan, muncul dugaan adanya praktik "tangkap lepas" yang disertai permintaan sejumlah uang secara paksa kepada pemilik gebosan agar perkaranya dihentikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar Banua Simanosor, peristiwa penangkapan itu terjadi awal November 2026. R yang diketahui memiliki usaha gebosan emas di desa tersebut sempat diamankan petugas dari Polsek Siabu.
Namun selang beberapa waktu, R disebut sudah kembali beraktivitas seperti biasa di desanya.
"Benar ada ditangkap kemarin itu, tapi tidak lama sudah dilepas lagi. Katanya ada uang, makanya dilepas," ungkap seorang warga Banua Simanosor yang meminta namanya tidak disebutkan, Rabu (5/11/2026).
Warga lain menyebutkan, praktik gebosan emas di wilayah Nagajuang memang marak. Namun penegakan hukum yang diduga tebang pilih dan berujung damai dengan uang membuat masyarakat resah.
"Kami bingung, kalau memang salah kenapa dilepas pak, Kalau tidak salah kenapa ditangkap. Jadi ada apa ini," timpal warga lain.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution belum memberikan keterangan resmi.
(Magrifatulloh) .
Dugaan Tangkap Lepas Pemilik Gebosan Emas di Nagajuang Mencuat, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Panyabungan, - Dugaan praktik tangkap lepas terhadap seorang pemilik mesin pengolah emas atau gebosan di Desa Banua Simanosor, Kecamatan Nagajuang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menjadi perbincangan masyarakat.
Pemilik gebosan berinisial R tersebut dikabarkan sempat diamankan oleh jajaran Polsek Siabu pada awal November 2026. Namun, tidak berselang lama, yang bersangkutan disebut telah kembali ke desanya dan beraktivitas seperti biasa.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat juga memunculkan dugaan adanya permintaan sejumlah uang agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum. Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.
Seorang warga Banua Simanosor yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut.
"Benar ada ditangkap kemarin itu, tapi tidak lama sudah dilepas lagi. Katanya ada uang, makanya dilepas," ungkap warga tersebut, Rabu (5/11/2026).
Warga lainnya mengaku mempertanyakan penanganan dugaan aktivitas pengolahan emas di wilayah Nagajuang. Mereka berharap aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara transparan dan tidak tebang pilih.
"Kami bingung, kalau memang salah kenapa dilepas, Pak? Kalau tidak salah kenapa ditangkap? Jadi ada apa ini," ujar warga lainnya.
Hingga berita ini disusun, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution belum memberikan keterangan resmi terkait kabar penangkapan maupun dugaan permintaan uang tersebut.
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Polsek Siabu guna memperoleh penjelasan mengenai kronologi penanganan perkara dan memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.
(Magrifatulloh).
Komentar Anda :