Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
Kamis, 05-11-2026 - 11:13:54 WIB
Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN, Hardianawati.
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) segera menyelesaikan persoalan pengangkatan lima Pejabat Pengawas ke dalam Jabatan Administrator yang dinilai belum sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).


BKN menilai ketidaksesuaian tersebut tidak hanya menjadi persoalan administratif, tetapi juga berpotensi merugikan ASN, khususnya dalam hal kesempatan promosi, pengembangan kompetensi, dan kepastian jenjang karier.


Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN, Hardianawati, mengatakan pengisian jabatan yang tidak mengacu pada NSPK dan prinsip Sistem Merit dapat mengganggu keadilan dalam pengembangan karier ASN.


Menurutnya, ASN yang telah memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan persyaratan jabatan seharusnya memperoleh kesempatan yang sama dalam proses promosi dan pengisian jabatan.


“Kerugian tersebut dapat terlihat dari terhambatnya kesempatan promosi, terganggunya kepastian jenjang karier, serta hilangnya kesempatan memperoleh pengalaman kepemimpinan dan pengembangan kompetensi,” jelas Hardianawati, Rabu (4/11/2026).


Ia menambahkan, ketidakpastian kedudukan jabatan juga berpotensi berdampak terhadap hak keuangan ASN, termasuk tunjangan jabatan dan komponen penghasilan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selain itu, kondisi tersebut dapat memengaruhi administrasi kepegawaian, penilaian kinerja, serta perencanaan pengembangan karier ASN.


BKN juga mengingatkan bahwa persoalan pengisian jabatan yang tidak sesuai ketentuan dapat berdampak terhadap iklim kerja organisasi. Penurunan kepercayaan terhadap penerapan Sistem Merit berpotensi memengaruhi motivasi dan profesionalisme ASN serta memunculkan persepsi ketidakadilan dalam manajemen kepegawaian.


Sebagai tindak lanjut pengawasan, BKN telah melakukan pemblokiran data kepegawaian PNS yang bersangkutan pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).


Langkah tersebut tertuang dalam surat BKN Nomor 7010/B-AK.02.02/SD/F/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Tindakan itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi sebelumnya melalui surat Nomor 6277/R-AK.02.02/SD/F/2026 tertanggal 1 Oktober 2026.


Hardianawati menjelaskan, Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dapat mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada pejabat terkait, termasuk gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tingkat provinsi.


Sementara itu, Sekretaris Daerah sebagai Pejabat yang Berwenang (PyB) melaksanakan proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan berdasarkan aturan yang berlaku dan prinsip Sistem Merit, dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, potensi, serta kinerja pegawai.


BKN menegaskan setiap instansi pemerintah wajib mematuhi NSPK dalam penyelenggaraan manajemen ASN. Pemprov Sulbar juga diminta segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi ASN.


“ASN yang memiliki kualifikasi dan kompetensi harus mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan prinsip Sistem Merit, bukan justru dirugikan akibat keputusan kepegawaian yang tidak sesuai ketentuan,” pungkas Hardianawati.


(M.Husnie).


 




 
Berita Lainnya :
  • Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
  • Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
  • Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
  • Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
  • Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    02 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    03 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    04 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    05 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    06 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    07 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    08 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    09 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    10 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    11 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    12 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    13 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    14 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    15 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    16 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    17 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    18 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    19 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    20 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    21 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    22 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com