Serdang Bedagai, - Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mengungkap 11 kasus tindak pidana selama Oktober 2026 dengan mengamankan 21 tersangka. Kasus yang ditangani meliputi peredaran pupuk palsu, penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga pencurian dengan modus bajing loncat.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Sergai, Rabu (4/11/2026).
Kapolres mengatakan, pengungkapan sejumlah kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri, terutama pemberantasan kejahatan jalanan atau 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Salah satu perkara yang diungkap adalah dugaan peredaran pupuk palsu bermerek Naga Mas. Dalam kasus ini, polisi mengamankan empat tersangka berinisial HS, S, IL, dan AH.
Keempatnya diduga menawarkan 20 karung pupuk berukuran masing-masing 50 kilogram dengan harga Rp175.000 hingga Rp200.000 per karung. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengujian, pupuk tersebut dipastikan palsu. Polisi masih mengembangkan kasus untuk menelusuri pemasok dan produsen.
Polisi juga mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan mengamankan dua tersangka berinisial SR dan MAS. Barang bukti yang disita berupa 14 jerigen, terdiri atas tujuh jerigen berisi BBM dan tujuh jerigen kosong, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM.
Dalam pengungkapan perkara lainnya, polisi menangani kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan empat tersangka, pencurian dengan modus bajing loncat dengan dua tersangka, serta pencurian kendaraan bermotor dengan tujuh tersangka.
Khusus kasus curanmor, Satreskrim Polres Sergai bersama polsek jajaran berhasil menuntaskan lima laporan polisi dalam waktu sekitar satu minggu.
Selain itu, polisi turut mengungkap kasus pencurian kayu dan seng dengan mengamankan dua tersangka.
Kapolres menegaskan, pengungkapan berbagai tindak pidana tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polres Sergai juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Dali)
Komentar Anda :