Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
Senin, 02-11-2026 - 23:37:59 WIB
 |
| Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan mutasi terhadap Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena. |
Jakarta, - Polri mengambil langkah terhadap sejumlah personel menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10/2026) dini hari.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan mutasi terhadap Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena. Selain itu, tiga personel reserse lainnya dinonaktifkan sementara terkait peristiwa tersebut.
Keempat personel itu kini menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik dan prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Polemik bermula setelah pihak pengasuh pondok pesantren menyampaikan keberatan terhadap prosedur kedatangan aparat saat melakukan penggeledahan. Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian publik.
Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan pembakaran, ancaman, dan perusakan sebuah warung makan di Sukoharjo yang dilaporkan terjadi pada 12 September 2026.
Sebagai tindak lanjut mutasi jabatan, Polri menunjuk AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali, untuk mengisi jabatan Kapolres Sukoharjo.
Pemeriksaan terhadap keempat personel tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai pelaksanaan prosedur penggeledahan sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam tindakan aparat.
(***).
Komentar Anda :