Prabowo Bahas RUU Satu Data Indonesia Bersama Tim Gabungan di Istana
Jumat, 30-10-2026 - 13:42:47 WIB
 |
| Presiden Prabowo Subianto bersama Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
|
Jakarta, - Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. Pembahasan melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.
Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kedaulatan data sebagai salah satu fondasi dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah perkembangan teknologi digital.
Integrasi data nasional diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan informasi yang lebih akurat dan terintegrasi. Selain itu, penguatan tata kelola data juga diarahkan untuk meningkatkan keamanan pertukaran informasi serta ketahanan siber nasional.
Sejumlah pejabat dan tokoh turut menghadiri pertemuan tersebut, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia (FISEMA) IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf, serta Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti.
Hadir pula Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, serta Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.
Penyusunan RUU Satu Data Indonesia diharapkan menjadi landasan regulasi dalam membangun tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel. Regulasi tersebut juga diarahkan untuk memastikan pemanfaatan data dapat mendukung pelayanan publik sekaligus menjaga kedaulatan Indonesia.
(***).
Komentar Anda :