Mendagri dan Menkeu Bahas Ketersediaan Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatera
Rabu, 28-10-2026 - 14:06:37 WIB
Jakarta, - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara membahas ketersediaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatera untuk periode 2026–2028. Pembahasan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Tito, yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, mengatakan anggaran untuk penanganan pascabencana pada 2027 telah dibahas bersama Menteri Keuangan.
“Kita sudah melakukan diskusi itu dengan Bapak Menteri Keuangan, alhamdulillah, insyaallah anggarannya tersedia,” kata Tito kepada awak media seusai pertemuan.
Selain anggaran pemulihan pascabencana, kedua menteri membahas kondisi fiskal daerah, khususnya daerah dengan kapasitas fiskal rendah dan beban belanja pegawai yang tinggi.
Menurut Tito, Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membentuk tim teknis untuk membahas solusi atas persoalan tersebut. Ia menyoroti daerah yang mengalokasikan lebih dari 40–50 persen anggarannya untuk belanja pegawai, sementara daerah juga perlu mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah pusat.
Pertemuan itu turut membahas insentif fiskal bagi daerah berprestasi. Menurut rilis Kemendagri, bantuan pemerintah tersebut menjadi bentuk apresiasi berdasarkan sejumlah kategori penilaian dan diharapkan mendorong persaingan positif antardaerah.
Sementara itu, Suahasil menekankan pentingnya menyelesaikan seluruh program rehab-rekon yang telah dianggarkan pada 2026. Pemerintah juga perlu mempersiapkan kebutuhan dukungan anggaran untuk pelaksanaan program pada 2027 dan 2028.
“Yang dianggarkan dan direncanakan tahun 2026, ini harus diselesaikan semuanya. Setelah itu kita juga membicarakan untuk 2027,” ujar Suahasil.
Ia menegaskan, Kemenkeu terus membahas ketersediaan anggaran rehab-rekon pascabencana Sumatera agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana induk dan tidak menyisakan pekerjaan yang belum tuntas.
“Tidak boleh ada pekerjaan yang menggantung atau nanti malah tidak selesai,” kata Suahasil.
(**)
Komentar Anda :