Meranti, - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membahas dukungan terhadap rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (YONTP), mulai dari penyiapan lahan, akses jalan, hingga lokasi penampungan sementara personel.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi antara Pemkab Kepulauan Meranti dan jajaran Kodim 0303/Bengkalis di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (26/10/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H., bersama Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0303/Bengkalis Mayor Inf. Suratno. Hadir pula Asisten I Sekdakab Meranti T. Arifin, Pabung 0303/Bengkalis Mayor Inf. Rusli Dongoran, Kapten Arh Efri Hardin Nasution, Staf Ahli Bupati Randof, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya.
Sudandri mengatakan, pemerintah daerah siap memfasilitasi kebutuhan pendukung sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah. Ia meminta jajaran TNI memberikan penjelasan mengenai persyaratan, kebutuhan teknis, dan tahapan yang perlu dipersiapkan.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap memperoleh arahan mengenai hal-hal yang perlu dilakukan dan dipersiapkan, sehingga pemerintah daerah bersama perangkat terkait dapat mengambil langkah yang tepat untuk mendukung proses pembentukan satuan,” ujar Sudandri.
Menurutnya, koordinasi antara TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait diperlukan agar persiapan berjalan terarah serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Mayor Inf. Suratno menjelaskan bahwa pengembangan satuan Teritorial Pembangunan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah. Di Provinsi Riau, rencana pengembangan tersebut mencakup pembentukan brigade dan beberapa YONTP, termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ia menyampaikan, pembangunan satuan serupa di Duri, Kabupaten Bengkalis, masih berlangsung. Pembangunan tersebut meliputi Korem, YONTP, dan satuan pendidikan Rindam.
Menurut Suratno, progres pembangunan Korem di Duri telah mencapai sekitar 70 persen, sedangkan pembangunan YONTP telah melampaui 50 persen. Pengalaman pembangunan di wilayah tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam mempersiapkan rencana pembangunan YONTP di Kepulauan Meranti.
Salah satu kebutuhan yang dibahas ialah ketersediaan lahan minimal 50 hektare. Lahan yang lebih luas dinilai dapat memberikan ruang bagi penataan kawasan dan pembangunan fasilitas pendukung, termasuk kemungkinan pengembangan kompi pertanian dan peternakan.
Desa Gemalasari, Kecamatan Rangsang, menjadi salah satu lokasi yang direncanakan untuk ditinjau. Lokasi tersebut sebelumnya telah ditinjau oleh pihak Kodam bersama Pemerintah Provinsi Riau.
Meski demikian, penetapan lokasi dan batas lahan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Penyesuaian koordinat dan lebar area yang menghadap jalan juga diperlukan agar sesuai dengan rancangan atau site plan pembangunan. Dalam rapat tersebut, turut dibahas usulan lebar area yang menghadap jalan sekitar 600 meter.
Selain lahan utama, rapat membahas kebutuhan lokasi penampungan sementara atau marshalling area bagi personel pada tahap awal. Berdasarkan pengalaman pembangunan di wilayah lain, jumlah personel yang datang pada tahap awal diperkirakan sekitar 500 orang.
Apabila bangunan permanen belum tersedia, lokasi sementara dapat memanfaatkan tenda yang dilengkapi fasilitas dasar, seperti sumur bor, dapur umum, dan sarana pendukung lainnya.
Penentuan lokasi penampungan akan mempertimbangkan aksesibilitas, kondisi lahan, status kepemilikan, serta dampaknya terhadap fasilitas umum dan pelayanan masyarakat.
Akses menuju lokasi rencana pembangunan YONTP juga menjadi perhatian. Jalan menuju lokasi disebut telah dibuka sepanjang sekitar 2.700 meter, tetapi masih membutuhkan pengerasan dan pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk jembatan dengan konstruksi box culvert.
Dukungan pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat diakomodasi melalui APBD Tahun Anggaran 2027. Namun, realisasinya tetap bergantung pada kewenangan pemerintah daerah, kemampuan keuangan daerah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peninjauan lapangan selanjutnya direncanakan untuk memastikan kelayakan lokasi dan kesiapan fasilitas pendukung. Hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan rencana sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Dalam rapat itu, turut dibahas identitas satuan yang direncanakan menggunakan nama Ghat Sakti. Nama tersebut disebut telah memperoleh persetujuan pimpinan setelah melalui sejumlah rapat dan konsultasi dengan Lembaga Adat Melayu.
Identitas tersebut diharapkan dapat merepresentasikan nilai sejarah, kehormatan, dan kearifan lokal masyarakat Kepulauan Meranti.
Pembentukan YONTP juga dinilai perlu mempertimbangkan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika geopolitik, termasuk aspek yang berkaitan dengan sumber daya energi. Karena itu, koordinasi dan kesiapsiagaan antarpihak menjadi bagian dari persiapan yang dibahas.
Sudandri menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjalankan perannya sesuai kewenangan. Persoalan status lahan, kawasan, dan perizinan akan diproses melalui pihak berwenang serta kementerian terkait.
Pemkab Kepulauan Meranti, lanjutnya, akan membantu memfasilitasi kebutuhan pendukung, termasuk akses jalan dan infrastruktur lainnya, sesuai kewenangan serta kemampuan keuangan daerah.
Melalui koordinasi antara TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait, rencana pembentukan YONTP di Kepulauan Meranti diharapkan dapat dipersiapkan secara bertahap, mulai dari pembahasan lokasi dan lahan hingga penyediaan akses serta fasilitas pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
(Am).
Komentar Anda :