Satgas Sengkuyung Tahap IV Boyolali Edukasi Pelajar tentang Pernikahan Dini dan Bahaya Narkoba
Kamis, 22-10-2026 - 17:45:18 WIB
 |
| Penyuluhan pencegahan pernikahan dini dan bahaya penyalahgunaan narkoba di SMA Negeri 1 Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Kamis (22/10/2026).
|
Boyolali, - Satuan Tugas (Satgas) TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2026 bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali dan Polres Boyolali menggelar penyuluhan tentang pencegahan pernikahan dini dan bahaya penyalahgunaan narkoba di SMA Negeri 1 Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan sasaran nonfisik dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai risiko pernikahan pada usia dini serta dampak penyalahgunaan narkoba.
Dalam penyuluhan mengenai pencegahan pernikahan dini, Slamet Arifin, M.Ag., dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simo menjelaskan bahwa batas usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menyampaikan bahwa pernikahan pada usia yang belum matang dapat menimbulkan berbagai risiko, antara lain terhadap keberlanjutan pendidikan, kesehatan fisik dan mental, serta kehidupan rumah tangga.
Slamet juga mengajak para siswa untuk membangun pergaulan yang positif, mengembangkan potensi diri, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta berkonsultasi dengan orang tua dan guru ketika menghadapi persoalan atau mengambil keputusan terkait masa depan.
Sementara itu, Iptu Abdul Rohim, S.H., dari Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali memberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat berdampak pada kesehatan, pendidikan, hubungan keluarga, serta menimbulkan konsekuensi hukum.
Ia juga mengingatkan para pelajar agar mewaspadai peredaran narkoba, termasuk tembakau sintetis, dan tidak mencoba maupun menggunakan narkoba dalam bentuk apa pun.
Melalui kegiatan tersebut, Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2026 berharap para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai risiko pernikahan dini dan penyalahgunaan narkoba sehingga mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi TNI, Kemenag, Polri, dan pihak sekolah dalam memberikan edukasi kepada generasi muda di Kabupaten Boyolali.
(Agus Kemplu).
Komentar Anda :