BNN DIY Musnahkan 1.167 Berkas Arsip
Selasa, 20-10-2026 - 20:47:01 WIB
Pemusnahan 1.167 berkas arsip yang telah memenuhi ketentuan retensi dan persyaratan pemusnahan, di Kantor BNNP DIY, Selasa (20/10/2026).
Baca juga:
   
 

 


Yogyakarta, - Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) memusnahkan sebanyak 1.167 berkas arsip yang telah memenuhi ketentuan retensi dan persyaratan pemusnahan, di Kantor BNNP DIY,  Selasa (20/10/2026).


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kearsipan serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pemusnahan arsip dipimpin oleh Kepala Bagian Umum BNNP DIY, David H. A. Hutapea, serta disaksikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Settama BNN, Engkos Kosidin, dan perwakilan Inspektorat Utama. Perwakilan Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN turut mengikuti kegiatan secara daring.


Pelaksanaan pemusnahan mengacu pada Jadwal Retensi Arsip (JRA) BNN dan Surat Persetujuan Pemusnahan Arsip dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor B/KN.00.01/119/2026. 


Hal ini menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan dan prosedur kearsipan yang berlaku.


Dalam sambutannya, David H. A. Hutapea menegaskan bahwa pemusnahan arsip tidak sekadar bertujuan mengurangi volume dokumen fisik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan arsip negara sebagai memori kolektif dan rekam jejak kinerja lembaga.


“Pemusnahan arsip bukan sekadar pengurangan dokumen fisik, melainkan bagian integral dari pengelolaan arsip negara untuk mendukung akuntabilitas kinerja, pengambilan kebijakan, serta pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegas David.


Dari total 1.167 berkas arsip yang dimusnahkan, sebanyak 333 berkas merupakan arsip milik BNNP DIY dan 834 berkas milik BNN Kabupaten Sleman. 


Arsip tersebut berasal dari tahun 2010 serta periode 2014 hingga 2019. Pemusnahan dilakukan secara fisik melalui pencacahan di hadapan panitia dan para saksi guna memastikan proses berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, Engkos Kosidin mengapresiasi BNNP DIY beserta jajarannya atas pelaksanaan pemusnahan arsip secara mandiri dan sesuai prosedur. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi satuan kerja BNN lainnya dalam melaksanakan penataan dan pemusnahan arsip secara legal, tertib, dan bertanggung jawab.


“BNN Provinsi DIY dan jajaran menjadi contoh serta stimulus bagi BNN Provinsi lain di seluruh Indonesia dalam hal penataan dan pemusnahan arsip yang legal dan sesuai prosedur. Selain penataan fisik, penataan arsip digital dan migrasi sistem kearsipan juga sangat penting untuk mendukung pencapaian indikator Reformasi Birokrasi (RB) BNN,” ujar Engkos.


Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh para saksi dan panitia penilai arsip sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif atas pelaksanaan kegiatan.


Melalui kegiatan ini, BNNP DIY menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip yang tertib, profesional, dan akuntabel. 


Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi praktik baik bagi satuan kerja BNN di seluruh Indonesia sekaligus mendukung penguatan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan bertanggung jawab.


(**).


 




 
Berita Lainnya :
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  • Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    02 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    03 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    04 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    05 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    06 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    07 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    08 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    09 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    10 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    11 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    12 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    13 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    14 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    15 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    16 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    17 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    18 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    19 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    20 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    21 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
    22 Kapolres Tebing Tinggi Turun Langsung Atur Lalulintas di Sekolah F. Tandean dan SD Muhammadiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com