Serdang Bedagai, - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Sah Udur TM. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri pelantikan kepengurusan organisasi kemasyarakatan (ormas) Matahari Pagi Indonesia (MPI) Kabupaten Serdang Bedagai periode 2026–2031 di Aula Kantor Bupati Sergai, Jumat (16/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi kepengurusan baru MPI untuk memperkuat peran organisasi dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya, Ketua MPI Provinsi Sumatera Utara dr. Donald Anzar Simanjuntak, M.Ked., Sp.P(K), Ketua MUI Kabupaten Serdang Bedagai Drs. H. Hasful Huznain, S.H., serta jajaran pengurus dan anggota MPI Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sergai melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas pelantikan kepengurusan MPI yang baru.
Polres Sergai menyambut baik kehadiran kepengurusan baru MPI dan membuka ruang sinergi untuk mendukung pemeliharaan keamanan, ketertiban, serta keharmonisan di tengah masyarakat.
“Kapolres Sergai beserta jajaran mengucapkan selamat atas dilantiknya kepengurusan MPI Kabupaten Serdang Bedagai periode 2026–2031. Diharapkan kepengurusan yang baru dapat menjalankan program-program positif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan melalui Kasi Humas.
Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan elemen masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Partisipasi organisasi kemasyarakatan diharapkan dapat memperkuat komunikasi, meningkatkan kepedulian sosial, serta membantu menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Kepengurusan MPI periode 2026–2031 diharapkan mampu menjalankan amanah organisasi secara bertanggung jawab, menghadirkan kegiatan yang menyentuh kebutuhan masyarakat, dan berkontribusi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai.
Melalui sinergi yang berkelanjutan antara kepolisian, pemerintah daerah, dan organisasi kemasyarakatan, upaya menjaga kondusivitas wilayah diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
(Dali).
Komentar Anda :