PNS di Sekretariat DPRD Pekanbaru Divonis Bersalah Kasus Pencemaran Nama Baik
Jumat, 16-10-2026 - 22:47:06 WIB
Sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru yang digelar pada Jumat (16/10/2026).
Baca juga:
   
 

 


Pekanbaru, - Rahmad Hidayat, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dalam perkara pencemaran nama baik terhadap dr. Yeni Mayasari, mantan istri dr. Ihsan Sabri.


Ketua Majelis Hakim PN Pekanbaru, Asrul Hidayat, S.H., M.H., menyatakan Rahmad Hidayat terbukti secara sah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik di muka umum sebagaimana didakwakan dalam perkara tersebut.


Dalam sidang yang digelar pada Jumat (16/10/2026), majelis hakim menyampaikan putusan terhadap terdakwa. Namun, rincian mengenai jenis dan besaran hukuman yang dijatuhkan perlu dipastikan berdasarkan amar putusan pengadilan.


“Menjatuhkan pidana terhadap Rahmad Hidayat. Terdakwa diberi waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan hukumannya. Jika tidak dilaksanakan, akan ada konsekuensi,” kata Asrul Hidayat dalam persidangan.


Perkara ini bermula dari laporan terhadap Rahmad Hidayat ke Polresta Pekanbaru atas dugaan pencemaran nama baik. Terdakwa diduga melontarkan kata-kata kasar kepada dr. Yeni Mayasari setelah sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru pada Januari 2024. Peristiwa tersebut disebut terjadi setelah gugatan perceraian ditolak oleh hakim.


Naskah perkara juga menyebutkan adanya insiden pengeroyokan yang melibatkan keluarga dr. Ihsan Sabri terhadap korban bersama rekannya, Asri Purwanti, S.H., M.H. Dalam kejadian tersebut, disebut terjadi penghinaan dan pelontaran kata-kata kasar oleh sejumlah pihak.


Salah seorang saksi, Asri Purwanti, S.H., M.H., mengatakan bahwa selama pemeriksaan di persidangan, Rahmad Hidayat tidak mengakui kesalahannya. Meski demikian, menurut Asri, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa terbukti memenuhi unsur tindak pidana pencemaran nama baik.


“Saya sangat kecewa dengan putusan hakim. Seharusnya terdakwa dihukum penjara,” ujar Asri.


Asri juga menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan perkara oleh penyidik Polresta Pekanbaru. Ia menilai perkara tersebut diproses sebagai tindak pidana ringan.


“Kami kecewa dengan perkara yang ditangani oleh Polresta Pekanbaru. Pihak Polresta Pekanbaru tidak berpihak kepada kami. Kami ini jauh dari Solo dan harus bolak-balik datang ke Pekanbaru,” katanya.


(Anhar).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com