Siak, -.Sebanyak 2.994 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mendapatkan perpanjangan Surat Keputusan (SK).
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan seluruh pegawai agar bekerja dengan baik, disiplin, dan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Afni, hak berupa gaji yang diterima para pegawai harus diimbangi dengan kewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jaga loyalitas pada rakyat. Doakan pemimpin kuat dan istiqomah. Terus semangat berjuang di tengah tekanan fiskal yang tak mudah. Insyaallah Pemkab Siak masih hebat, mampu bertahan, dan tak ada niat merumahkan,” ujar Afni.
Ia juga menyampaikan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemkab Siak berupaya memenuhi hak para pegawai. Bahkan, untuk pertama kalinya, PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Siak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 serta gaji ke-13.
Berdasarkan pemutakhiran data per Januari 2026, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Siak mencapai 11.257 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 4.821 pegawai negeri sipil (PNS), 3.442 PPPK Penuh Waktu, dan 2.994 PPPK Paruh Waktu. Selain itu, kinerja pemerintah daerah masih didukung oleh 3.037 tenaga non-ASN.
Afni mengakui, mengelola anggaran daerah dengan jumlah aparatur tersebut bukanlah perkara mudah, terlebih ketika pemerintah daerah harus menyelesaikan kewajiban utang-piutang di tengah tekanan fiskal.
“Sembari melunasi utang-piutang, pengelolaan anggaran kami jaga dengan prinsip kehati-hatian dan terukur, mengingat tahun depan kondisi APBD masih sangat menantang akibat anjloknya DBH Migas Siak hingga lebih dari 70 persen,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemkab Siak akan terus berupaya agar hak-hak masyarakat tetap terpenuhi dan pelayanan publik berjalan dengan baik.
“Kami akan terus berjuang agar hak rakyat Siak disalurkan, demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Tegakkan Disiplin, Apresiasi ASN Berprestasi
Dalam kesempatan tersebut, Afni juga menyinggung langkah penegakan disiplin dan pemberian penghargaan kepada ASN. Pada upacara peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Siak, sebelumnya telah dilakukan simbolisasi pemberhentian terhadap 10 ASN yang dinilai melanggar disiplin dan kode etik.
Sebaliknya, Pemkab Siak turut memberikan apresiasi kepada 15 ASN yang dinilai menunjukkan prestasi serta memberikan dampak positif bagi daerah melalui program penghargaan ASN Berdampak atau ASN Hebat.
Menurut Afni, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Ini bukti keseriusan kita. Yang bekerja baik harus kita apresiasi, tetapi yang melanggar disiplin dan etik juga harus ada tindakan. Karena kita semua dibayar menggunakan uang rakyat, maka berilah pengabdian yang baik pula pada rakyat,” tegasnya.
Afni berharap seluruh ASN dan tenaga pendukung pemerintahan di Kabupaten Siak dapat terus meningkatkan kedisiplinan, menjaga integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas.
Di tengah tantangan fiskal yang masih berat, ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas dan setiap aparatur dituntut untuk menunjukkan pengabdian nyata kepada masyarakat.
Komentar Anda :