Kapolri Silaturahmi dengan Habib Umar bin Hafidz
Rabu, 14-10-2026 - 17:18:20 WIB
 |
| Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto saat bersilaturahmi dengan ulama Habib Umar bin Hafidz di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2026). |
Jakarta, - Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan ulama Habib Umar bin Hafidz di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas pentingnya sinergi ulama dan Polri dalam menjaga persatuan serta menciptakan keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Kapolri menyampaikan bahwa tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat memiliki tantangan yang kompleks. Karena itu, menurutnya, nasihat dan doa para ulama diperlukan untuk memperkuat moral personel Polri dalam menjalankan tugas.
“Sebagai pengayom masyarakat, tugas kepolisian tentu sangat berat dan kompleks. Oleh karena itu, kami membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama, khususnya Habib Umar bin Hafidz,” ujar Suyudi.
Sementara itu, Habib Umar bin Hafidz berharap kepemimpinan di tubuh kepolisian senantiasa berlandaskan nilai-nilai keimanan. Ia juga menilai keteladanan pemimpin dapat memberikan pengaruh positif bagi anggota dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
“Apabila pemimpin kepolisian dengan keimanan yang semacam ini, maka harapan kami besar. Ini pun juga akan menular kepada seluruh anggota kepolisian,” ungkap Habib Umar bin Hafidz.
Silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara ulama dan Polri. Nasihat ulama diharapkan dapat menjadi penguat moral bagi personel kepolisian agar menjalankan tugas dengan integritas, keadilan, dan tanggung jawab.
Sinergi ulama, pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dinilai penting dalam menjaga persatuan serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui kerja sama tersebut, Polri diharapkan terus meningkatkan pelayanan yang humanis dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif.
(Rudolf).
Komentar Anda :