Menko Polkam dan LPSK Bahas Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban
Selasa, 13-10-2026 - 19:04:11 WIB
Jakarta, - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menerima Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Achmadi, bersama Wakil Ketua LPSK, Dr. iur. Antonius PS Wibowo, di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan dan tantangan perlindungan saksi dan korban dalam proses penegakan hukum, mulai dari jaminan keamanan saksi, pemenuhan hak korban, hingga dukungan terhadap pemulihan korban tindak pidana.
Kedua pihak juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antarkementerian dan lembaga, termasuk aparat penegak hukum, untuk meningkatkan efektivitas perlindungan saksi dan korban serta memastikan pemenuhan hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemenko Polkam mendorong penguatan koordinasi lintas sektor agar upaya penegakan hukum tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan keamanan saksi, pemenuhan hak korban, dan keberlanjutan proses pemulihan.
Melalui sinergi antarlembaga, diharapkan perlindungan saksi dan korban dapat berjalan lebih optimal serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.
(***).
Komentar Anda :