Dipicu Persoalan Korek Api, Remaja 15 Tahun Tewas dalam Duel Celurit di Sukatani Bekasi
Selasa, 13-10-2026 - 16:32:08 WIB
Polisi olah TKP kejadian remaja berinisial A (15) meninggal dunia setelah terlibat perkelahian pakai celurit, Selasa (13/10/2026).
Baca juga:
   
 

 


Bekasi, - Perselisihan yang diduga bermula dari persoalan korek api berakhir tragis di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Seorang remaja berinisial A (15) meninggal dunia setelah terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam jenis celurit dengan remaja lainnya, Selasa (13/10/2026) dini hari.


Dalam kejadian tersebut, korban mengalami tiga luka akibat sabetan senjata tajam. Sementara itu, remaja berinisial R (15) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Hasil pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan korban mengalami dua luka di bagian punggung serta satu luka terbuka di bagian depan leher. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.


Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo melalui Kapolsek Sukatani membenarkan bahwa kasus tersebut tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Sukatani.


Petugas kemudian bergerak mencari terduga pelaku. Pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB, polisi berhasil mengamankan R di kediamannya yang berada di Kampung Kaliabang, Desa Sukamulya.


Kapolsek Sukatani AKP Nano Indratno menyampaikan bahwa remaja yang diamankan tersebut diketahui merupakan teman korban.


"Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian berhasil mengamankan satu pelaku yang diketahui merupakan teman korban," ujar AKP Nano Indratno, Selasa (13/10/2026).


Perselisihan Berawal dari Tuduhan Kehilangan Korek Api


Dugaan penyebab perkelahian terungkap dari keterangan dalam laporan kepolisian. Persoalan tersebut disebut bermula ketika R menuduh A mengambil korek api miliknya.


Perselisihan itu kemudian berkembang hingga keduanya diduga terlibat tantangan duel menggunakan celurit. Penyidik turut mendalami tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan terduga pelaku yang diperoleh dalam proses penyelidikan.


Dalam peristiwa tersebut, R diduga melayangkan tiga sabetan celurit ke tubuh korban, termasuk pada bagian leher. Serangan itu mengakibatkan A mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.


Dua Celurit dan Sejumlah Barang Bukti Disita


Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi dua bilah celurit, satu helm berwarna hitam, pakaian yang dikenakan korban dan terduga pelaku, satu tas, serta satu unit telepon genggam milik R.


Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyitaan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.


Mengingat terduga pelaku masih berusia 15 tahun, kepolisian turut berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), penasihat hukum, dan pekerja sosial dalam penanganan perkara tersebut.


Dalam sumber pemberitaan, terduga pelaku disebut dikenakan Pasal 467 juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 76. Namun, rujukan pasal tersebut perlu dipastikan kembali berdasarkan dokumen resmi penyidikan karena informasi yang tersedia belum memuat ketentuan secara lengkap.


Kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sukatani.


(Haris Pranatha).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com